Bupati HSS Tanggapi Ranperda Penyelenggaraan SPBE

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD HSS, Rabu (26/7).

Jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD HSS. Foto: Kominfo HSS

apahabar.com, KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD HSS, Rabu (26/7/2023).

Jawaban eksekutif atau pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSS ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Bupati HSS, Achmad Fikry menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD atas saran dan dukungan terhadap Ranperda SPBE. Nantinya akan dilakukan pembahasan yang lebih mendalam pada rapat tahap berikutnya.

"Ini jawaban eksekutif atas pandangan umum yang disampaikan tanggal 5 Juni sebelumnya. Pada gilirannya nanti InsyaAllah akan kita sepakati menjadi Perda," kata Bupati Achmad Fikry.

Ranperda ini merupakan payung hukum untuk segera melakukan sistem pemerintahan berbasis elektronik di wilayah HSS.

"Nantinya ada diskusi yang panjang dengan dewan untuk semua anggaran yang harus kita siapkan," tandas Bupati HSS.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I Kartoyo dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi dihadiri anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah,dan Camat.