Bupati HSS Lantik PAW Kepala Desa Lokbinuang

Bupati HSS Syafrudin Noor melantik Juhrani Ain sebagai Kepala Desa PAW Desa Lokbinuang, Telaga Langsat.

Bupati Syafrudin Noor melantik PAW Kepala Desa Lokbinuang, Telaga Langsat, Kabupaten HSS. Foto-Prokopim Setda HSS

bakabar.com, TELAGA LANGSAT - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syafrudin Noor melantik Juhrani Ain sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Lokbinuang, Kecamatan Telaga Langsat, pada Selasa (15/7/2025). 

Diketahui, Juhrani akan melanjutkan masa jabatan kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin Noor mengingatkan bahwa jabatan kepala desa adalah sebuah amanah besar. Ia menegaskan pentingnya dedikasi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas.

"Tugas ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan dedikasi. Saudara adalah harapan masyarakat, jembatan antara kebutuhan rakyat dan arah kebijakan pemerintah daerah," tegas Bupati.

Bupati juga berpesan agar Juhrani segera beradaptasi dan membangun komunikasi serta kolaborasi dengan seluruh perangkat desa, BPD, tokoh agama, dan masyarakat. Ia menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa.

"Bekerjalah secara kolaboratif. Bangunlah desa dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas," pesannya.

Meskipun sebagai kepala desa PAW, Juhrani memiliki kewenangan penuh untuk melanjutkan pembangunan di Desa Lokbinuang. 

Prosesi pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat di Aula Kantor Kecamatan Telaga Langsat.