Nasional

Bupati Daerah Miskin Beli Mobdin Rp1,9 Miliar

apahabar.com, JAKARTA – Kabupaten Pandeglang tergolong daerah miskin di Banten. Ironisnuya pemerintah kabupaten sempat membelikan mobil…

Ini Land Cruiser Prado untuk Bupati Pandeglang. Foto-drivespark.com

apahabar.com, JAKARTA - Kabupaten Pandeglang tergolong daerah miskin di Banten. Ironisnuya pemerintah kabupaten sempat membelikan mobil dinas (mobdin) mewah untuk Bupati Irma Narulita.

Tidak tanggung, harga mobil merek Land Cruiser Prado itu senilai Rp1,9 miliar. Tentu saja kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan uang besar sumber daerah itu menuai reaksi keras.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, melihat kebijakan itu tidak sensitif sosial. Harusnya, tekan Oce, Pemkab Pandeglang bekerja keras untuk membebaskan masyarakatnya dari kemiskinan. Bukan malah belanja mobdin mewah.

Baca Juga:Pasca Haul, Tiket Pesawat Banjarmasin-Balikpapan Rp 2 juta!

Seperti diwartakan detikcom, Selasa (12/3/2019), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang pada 2018 hanya Rp205 miliar. Daerah ini juga disebut paling miskin dibanding tujuh kabupaten dan kota lainnya di Banten.

Bupati Pandeglang, Irma Narulita. Foto-dok.pribadi/ig

“Penggunaan anggaran itu prinsipnya harus akuntabel dan berbasis kinerja. Kalau pembelian mobil dinas mewah itu jelas tidak akuntabel, namun lebih ke pemborosan anggaran,” tekan Oce.

Ia melihat pemborosan anggaran ini bentuk perilaku koruptif. Dia pun berharap DPRD Pandeglang harus melakukan pengawasan atas anggaran tersebut. Sejatinya, ucap Oce lagi, kebijakan itu lebih baik dibatalkan." Anggaran harusnya dioptimalkan demi kepentingan publik,” tutupnya.

Sekda Pandeglang Fery Hasanudin memastikan pembelian mobil baru yang harganya fantastis itu permintaan Bupati yang kemudian dipertimbangkan staf. Selama ini, ujarnya, Irma hanya punya satu mobil dinas jenis Velfire.

Karena hal itu untuk kepentingan protokoler, sekda pun menilai wajar membeli mobil tersebut.

Baca Juga:Ini Alasan Siti Aisyah Bebas dari Hukuman Mati

Editor: Syarif