kasus penganiayaan

Bupati Cianjur akan Kaji Kasus Dewas RSUD yang Aniaya Mahasiswa

Dewas RSUD Pagelaran Cianjur, Jamaluddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan mahasiswa. Bupati Cianjur akan mengkaji kasusnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman akan mengkaji terlebih dahulu terkait kasus penganiayaan oleh dewas RSUD Pagelaran. Foto : apahabar.com/Riski Maulana

apahabar.com, CIANJUR - Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Pagelaran Cianjur, Jamaluddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan mahasiswa. Bupati Cianjur akan mengkaji kasusnya.

"Nanti akan saya kaji dulu masalah itu," tutur Bupati Cianjur Herman Suherman saat dikonfirmasi, Rabu (1/11).

Baca Juga: Kolega Bupati Cianjur jadi Tersangka Penganiayaan, Berkas Dilimpahkan Pengadilan

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Umrah Pejabat Cianjur, Polisi Periksa 12 Saksi

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin terbukti menganiaya mahasiswa yang mempertanyakan dana umrah pejabat Cianjur. Polisi sudah memeriksa tersangka.

"Saat ini penyidik berencana untuk melengkapi berkas untuk ke pengadilan," tutur Herman.