bakabar.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan 1.664 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Kamis (30/10/2025) pagi.
Acara penyerahan SK tersebut dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Kepala Badan Kepeawaian Nasional (BKN) Kantor Regional VIII Soni Sultana, serta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banjar.
Dari total penerima SK, sebanyak 1.543 orang merupakan tenaga teknis, 88 orang dari tenaga guru, dan 33 orang tenaga kesehatan. Dengan penyerahan tahap kedua ini, jumlah tenaga non-ASN yang telah terselesaikan di Kabupaten Banjar mencapai 2.694 orang.
Dalam sambutannya, Bupati H Saidi Mansyur menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banjar, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN Kabupaten Banjar,” ujar Saidi Mansyur.
Bupati mengingatkan bahwa SK yang diterima bukan sekadar simbol status kepegawaian, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tugas kita sebagai aparatur bukan hanya mencari penghidupan, tetapi juga memberikan kehidupan bagi masyarakat melalui pelayanan yang tulus dan profesional. Jalankan amanah ini dengan komitmen, kedisiplinan, dan integritas, karena tanggung jawab ini kelak dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pemerintah, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” tegasnya, yang dilansir rsb.banjarkab.go.id..
Saidi juga berharap, ke depan status PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi penuh waktu, sehingga kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai semakin baik.
“Doakan saja, semoga ke depan bisa ditingkatkan,” ujarnya yang disambut antusias para penerima SK.
Pemerintah daerah berharap momentum pengangkatan ini menjadi pemacu semangat kerja, tanggung jawab, dan loyalitas para aparatur, sekaligus memperkuat komitmen menjaga nama baik institusi, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan nilai moral dan ajaran agama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.(*)