Pemkab Banjar

Bupati Banjar Paparkan RDTR Perkotaan Martapura di Jakarta

apahabar.com, JAKARTA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memaparkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata…

Bupati Banjar H Saidi Mansyur memaparkan Raperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Martapura di Jakarta, Selasa (22/2). Foto-apahabar.com/Ist.

apahabar.com, JAKARTA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memaparkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Martapura, di Intercontinental Pondok Indah Jakarta, Selasa (22/2).

Pemaparan disampaikan Bupati Banjar pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional RI dan diikuti sejumlah bupati dan wali kota di Indonesia.

Selain membahas Raperbup Banjar Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Martapura 2022-2042, juga dibahas Rancangan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Tentang RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil dan Sekitarnya 2022-2042.

Raperbup Kotawaringin Barat Tentang RDTR WP Perkotaan Kumai 2022-2042, Raperbup Kotawaringin Barat Tentang RDTR Kawasan Pendukung Industri Kumai 2022-2042 dan Raperbup Nunukan Tentang RDTR WP Nunukan Selatan dan Nunukan 2022-2042.

Bupati Banjar hadir didampingi Sekda HM Hilman, Kepala Bappeda Litbang M Riza Dauly, serta sejumlah pejabat lainnya.

Di hadapan Plt Dirjen Agraria dan Tata Ruang Abdul Kamarzuki, Bupati Banjar menyampaikan rencana ke depan penataan kawasan Kota Martapura.

"Kita berharap, kawasan Kota Martapura dan sekitarnya bisa lebih tertata," ujarnya.

Untuk itulah diperlukan sebuah peraturan penataan ruang, sebagaimana yang saat ini masih diekspose.

Rencana Tata Ruang ini juga diharapkan dapat memberikan dampak pada ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya dalam hal kemudahan berinvestasi, selain itu juga tetap menjaga tata lingkungan di perkotaan Martapura.