Buntut Ginjal Akut, Pemprov Kalsel Minta BPOM Tarik Sirop Praxion 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik obat merek Praxion. 

Ilustrasi obat sirop Praxion. Foto-okezone.com

apahabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik obat merek Praxion. 

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menyetop peredaran obat sirop pereda demam dan nyeri itu demi mengantisipasi penyebab ginjal akut. 

Mengingat, pemerintah baru saja menemukan dua kasus ginjal akut di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, dr Diauddin mengaku hanya mengikuti instruksi pemerintah pusat. 

Saat ini, kata Dia, BPOM tengah menarik sirop Praxion di apotek-apotek di Kalsel. 

"Kami hanya menginstruksikan ke kabupaten atau kota," ucap Diauddin kepada apahabar.com, Selasa (7/2).

Sebelumnya, Jubir Kemenkes, Mohammad Syahril mengaku bekerja sama dengan berbagai pihak terkait penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti ginjal akut. 

Adapun penelusuran kasus melibatkan Kemenkes, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, farmakolog, guru besar dan Puslabfor Polri.