Tak Berkategori

BUMDes Mati Suri, BPD Murung Karangan Desak Inspektorat Tabalong Lakukan Audit

apahabar.com, TANJUNG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, mengirim surat kepada Bupati…

Ketua BPD Murung Karangan, Rijal Ilmi, menunjukan surat yang dikirim kepada Bupati Tabalong. Foto: apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, mengirim surat kepada Bupati Tabalong terkait pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa mereka.

Penyebabnya adalah ketiadaan laporan pertanggungjawaban keuangan BUMDes oleh semua pengelola.

Dalam surat itu, BPD Murung Karangan memohon kepada Bupati Tabalong agar bersikap dan menginstruksikan kepada Inspektorat sebagaimana mestinya.

“Surat itu menjadi pintu masuk Inspektorat Tabalong dalam melakukan audit terhadap pengelolaan BUMDes di Desa Murung Karangan,” papar Ketua BPD Murung Karangan, Rijal Ilmi, Rabu (21/4).

Permintaan audit tersebut harus dilakukan, karena BUMDes sudah mati suri tanpa pertanggungjawaban keuangan dari pengelola.

“Sejak mulai beroperasi 2018 lalu, BUMDes hanya aktif sekitar 1,5 tahun. Kemudian mereka tidak pernah lagi menjalankan usaha di bidang sembako, karena semua barang sudah habis,” jelas Rijal Ilmi.

Padahal untuk membangun BUMDes tersebut, Desa Murung Karangan mengeluarkan modal penyerta sebesar Rp80 juta. Itu belum termasuk biaya mendirikan kantor BUMDes senilai lebih dari Rp200 juta.

“Sebenarnya BPD dan masyarakat Desa Murung Karangan sudah berupaya meminta kejelasan kepada pengelola. Namun sampai sekarang belum juga diberikan,” papar Rijal Ilmi.

“Kemudian difasilitasi Kecamatan Muara Harus, kami bertemu pengelola dan mereka berjanji membuat laporan. Faktanya laporan itu tak pernah ada, sampai akhirnya kami berkirim surat kepada Bupati Tabalong,” tandasnya.