Bukti Komitmen, Setda HSS Lakukan Perjanjian Kinerja

Bakabar.com, KANDANGAN - Seluruh pejabat lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan

Penandatanganan perjanjian kinerja lingkungan Setda HSS. Foto-Prokopim Setda HSS

Bakabar.com, KANDANGAN - Seluruh pejabat lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen, Selasa (30/01).

Melalui perjanjian kinerja ini untuk mewujudka kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor menyaksikan langsung pejabat yang menandatangani dokumen perjanjian kinerja yang dilaksanakan di Aula Rakat Mufakat Setda setempat.

"Kinerja yang disepakati berisi tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya" kata Sekda HSS.

Dengan demikian, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Sekda HSS Muhammad Noor menjelaskan, penandatanganan ini sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

Kemudian menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah.

"Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 53 tahun 2014," ungkapnya.