Kalsel

Bukannya Memberantas, 2 PNS Lapas Tanjung Malah Digerebek karena Narkoba

apahabar.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap dua oknum petugas Lapas Kelas IIB Tanjung karena terlibat…

Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap dua oknum petugas Lapas Kelas IIB Tanjung karena terlibat peredaran narkoba. Foto: Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap dua oknum petugas Lapas Kelas IIB Tanjung karena terlibat peredaran narkoba.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RA (27) dan MR (33). Mereka ditangkap, Rabu (11/8) sekitar pukul 10.00 di rumah kontrakannya di Maluyung Kompleks Pondok Karet Permai, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Petugas Gabungan Geledah Kamar Napi Lapas Tanjung, Kabel hingga Sajam Disita!

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan pelaku yang ditangkap berstatus PNS.

“Penangkapan oknum petugas tersebut hasil sinergitas dengan pihak Lapas Tanjung,” jelasnya, Kamis (12/8) siang.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,03 gram yang dibungkus plastik klip.

Selain itu, petugas juga menyita 1 bong terbuat dari bekas botol air mineral lengkap dengan sedotan, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk bening, 1 buah timbangan warna silver, 1 buah korek api gas warna merah dan 3 handphone.

Mujiono bilang penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas Satresnarkoba Polres Tabalong bahwa sering terjadi transaksi dan pesta narkoba di tempat tersebut.

Mendapat informasi itu, anggota dan petugas Lapas Tanjung dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo langsung melakukan penyelidikan di lapangan, hingga akhirnya berhasil menangkap mereka berdua yang sedang berada di dalam rumah kontrakan.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakkan pelaku, hingga menemukan barang bukti diduga sabu-sabu di lantai ruang tamu.

Sementara pipet kaca berisi gumpalan serbuk bening ditemukan di saku celana depan sebelah kana yang dipakai oleh RA.

“Sedangkan 1 buah bong terbuat dari bekas botol air mineral lengkap dengan sedotan ditemukan di lemari baju milik RA,” jelas Mujiono.

Kedua pelaku sudah berada di Mapolres Tabalong. Untuk pemeriksaannya, penyidik berkoordinasi dan bersinergi dengan Lapas Kelas IIB Tanjung.