Pemprov Kalsel

Buka-bukaan, Pj Gubernur Sebut Pajak Kendaraan Bermotor Kalsel Nunggak Hampir Rp1 Triliun

apahabar.com, BANJARMASIN – PJ Gubernur Safrizal ZA buka-bukaan mengenai utang pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan…

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – PJ Gubernur Safrizal ZA buka-bukaan mengenai utang pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan yang nilainya hampir Rp1 triliun.

Hal itu dibeberkan Safrizal saat rapat paripurna pandangan Kepala Daerah Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2020, Kamis (17/06) pagi.

“Soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa ditingkatkan. Saya minta bantuan BPKP, masih ada potensi peningkatan. Laporan pajak kendaraan bermotor masih tertunda hampir mencapai Rp1 triliun,” kata Safrizal.

Utang pajak kendaraan bermotor itu merupakan akumulasi yang ditemukan BPK lebih dari lima tahun dan juga pengaruh pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi juga minta BPK melakukan audit penyebab tunggakan pajak sekaligus meminta bagaimana skema pengempesan hutang pajak tersebut.

Pemerintah, bilangnya, akan bersikap tegas dan siap mengambil keputusan jika diperlukan. Seperti misalnya tak akan memberikan layanan pada pemilik kendaraan jika tak menyelesaikan tunggakan pajaknya atau memberikan keringanan dengan menghapus denda pajak kendaraan.

“Kebijakan seperti apa yang kami ambil, kami minta kepala BPKP untuk mengecek mengaudit dalam dua tiga minggu, saya minta ada hasil rekomendasinya,” kata Safrizal.

Jika hal tersebut segera ditindaklanjuti, tentu akan menjadi masukan pendapatan yang lumayan buat daerah yang kini turun akibat pandemi Covid-19.

Kepala BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M Harahap mengatakan rekomendasi itu sebelumnya sudah disampaikan dalam audit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BPKP usul supaya pemerintah daerah menerapkan tax clearance atau tak ada tunggakan pajak saat akan membayarkan layanan publik.

“Seperti di DKI Jakarta mereka menerapkan tax clearance, setiap yang akan melakukan pembayaran layanan publik akan tertahan jika belum membayar pajak,” kata Rudy.

Selain itu, pihaknya juga meminta supaya pemerintah daerah lewat penegak hukum bisa makin menyadarkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Selain menyinggung pajak kendaraan yang tertunda Safrizal juga menyinggung pajak air permukaan yang masih bisa ditingkatkan targetnya. Saat ini pemerintah hanya menerima Rp4 miliar pajak air permukaan per tahun.

“Mungkin targetnya kecil makanya realisasinya kecil, padahal potensinya besar,” terangnya.

Ke depan Pemerintah Provinsi bakal berencana meningkatkan upaya pendapatan dari air permukaan.

Dengan bercokolnya perusahaan dan hotel yang menjamur masih berpotensi meningkatkan PAD Kalsel tahun depan.

Sementara itu, upaya meningkatkan yang disampaikan PJ Gubernur tersebut juga mendapat apresiasi dari wakil rakyat Kalsel. Empat bulan menjabat Safrizal berupaya meningkatkan PAD Kalsel.

“Kami apresiasi kinerja PJ Gubernur Kalsel selama empat bulan menjabat berani terang-terangan membuka hal yang bisa meningkatkan potensi daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin.