Kalsel

BREAKING! Polisi HSU Bekuk Pembunuh Brutal di Amuntai Tengah

apahabar.com, AMUNTAI – Terungkap sudah kasus pembunuhan yang menggegerkan warga di Jalan Negara Dipa, Sungai Malang,…

Tim Buser HSU melakukan pencarian barang bukti di semak belukar, Babirik, HSU, Kamis sore. Foto: Ist

apahabar.com, AMUNTAI – Terungkap sudah kasus pembunuhan yang menggegerkan warga di Jalan Negara Dipa, Sungai Malang, Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Patinasarani membenarkan pihaknya telah menangkap terduga pelaku.

“Berdasar hasil penyelidikan terduga pelaku kami tangkap di Terminal Kandangan, HSS sekitar pukul 13.00 dengan dibantu pihak keluarga,” jelasnya, Kamis (16/9) malam dihubungi apahabar.com.

Terbongkar! Pembunuh Paman Es Kandangan Pura-Pura Anak di Bawah Umur

Pelaku berinisial MS alias Salim. Pria kelahiran 1996 ini warga sekitar lokasi pembunuhan.

Setelah pelaku ditangkap, sekitar pukul 18.00, Tim Buser dan anggota Satreskrim Polres HSU melakukan pencarian barang bukti.

Motif Pembunuhan

Setelah beberapa saat mencari, akhirnya petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 45 centimeter yang dibuang pelaku di pinggir sungai.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

“Barang bukti itu terhalang rumput-rumput di Desa Papuyu RT03 Kecamatan Babirik, HSU,” jelas Afri.

Sebelumnya warga Jalan Negara Dipa dihebohkan dengan misteri pembunuhan pada Rabu (15/9) malam. Sekitar pukul 24.00, seorang warga Desa Jarang Kuantan, Amuntai Selatan bernama Wahyu (27) ditemukan tewas penuh luka. Jasadnya tertindih kendaraan yang masih menyala.

Dari penangkapan pelaku, terungkap pula motif pembunuhan tersebut. Motif sementara pelaku kesal dengan korban karena saat ditegur justru mengeluarkan senjata tajam dari jok sepeda motor.

Barang Bukti dan Luka

Polisi melakukan pencarian barang bukti sajam yang digunakan Salim untuk menghabisi Wahyu.

Pengungkapan kasus pembunuhan Wahyu berkat kejelian polisi memeriksa tiga saksi yang tak lain warga sekitar.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

“Ya kami periksa saksi-saksi di lokasi kejadian,” ujar Afri.

Dari sana, polisi mendapat informasi jika pelaku sudah bersembunyi hingga ke kabupaten tetangga, Hulu Sungai Selatan.

Sederet barang bukti kemudian diamankan. Mulai dari sepeda motor, sebuah gagang senjata tajam, selembar baju, celana jeans, bocer, dan parang sepanjan 45 cm.

Sementara, dari hasil autopsi, polisi memastikan Wahyu tewas lantaran luka tusuk di punggung belakang sebelah kirinya.

Selain itu, polisi juga menemukan luka bacok di bagian pipi sebelah kiri yang mengarah ke leher sebelah kiri, belakang telinga kiri, 3 luka sayat di punggung kiri, dan luka sobek bagian betis belakang sebelah kiri.

Salim saat ini telah dijebloskan ke sel Mapolres HSU guna penyidikan lanjutan. Ia terancam 15 tahun penjara sesuai Pasal 338 KUHP.