Kebakaran Smelter

Bos PT IMIP Bantah Tudingan Tak Berikan Hak Pekerja di Smelter

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Alexander Barus bantah tudingan BPJS Watch soal tidak berikat hak kesehatan dan keselamatan kerja (K3) kepada para

Kabar duka kecelakaan kerja yang menyebaboan hilangnya nyawa kembali datang dari kawasan industri nikel PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) (apahabar.com/Ayyubi)

apahabar.com, JAKARTA - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) membantah tudingan BPJS Watch mengenai tidak memberikan hak kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Termasuk di antaranya mengenai asuransi ketenagakerjaan di smelter kawasan PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Chief Executive Officer (CEO) PT IMIP Alexander Barus mengatakan pihaknya menerapkan K3 sesuai dengan standar dan SOP yang ada.

"Kita terapkan semua standard dan SOP. Bahwa ada kecelakaan, itu tidak bisa dihindarkan. Hanya kita minimumkan," ujarnya kepada apahabar.com, Senin (1/1).

Baca Juga: Waduh! Mayoritas Smelter di Morowali Abaikan Asuransi Ketenagakerjaan

Dia menganggap tudingan yang dituju ke perusahaannya adalah issue negatif yang sengaja dibuat untuk menyudutkan PT IMIP

Namun menurutnya selama hal itu tidak mengganggu kinerja perusahaan, dia enggan untuk melayani.

"Ah, issue negatif tidak perlu kita layani," terang dia.

BPJS Watch mengungkap hampir sebagian besar perusahaan smelter di kawasan PT IMIP Morowali, Sulawesi Selatan (Sulteng) mengabaikan asuransi ketenagakerjaan bagi karyawannya.

Baca Juga: Bos PT IMIP Bungkam soal Kecelakaan Kerja di Smelter ITSS Morowali

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menerangkan kondisi tersebut disebabkan perusahaan smelter di kawasan PT IMIP Morowali tersebut cenderung tertutup.

"Tak mau diawasi oleh pemerintah. Termasuk juga mengenai pendataan pekerja di smelter," ujarnya kepada apahabar.com.