Bonus Demografi

Bonus Demografi Segera Tiba, KemenkopUKM Khawatirkan Bahaya Sosial

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mewanti-wanti bahaya sosial yang akan timbul ketika Indonesia mengalami periode bonus demografi.

Kepala Bagian Perencanaan Pemantauan dan Evaluasi Deputi Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Fiter Silaen. Foto:apahabar.com/Gabid Hanafie

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mewanti-wanti bahaya sosial yang akan timbul ketika Indonesia mengalami periode bonus demografi.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perencanaan Pemantauan dan Evaluasi Deputi Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Fiter Silaen dalam diskusi 'Bonus Demografi dan Pengembangan Kewirausahaan Nasional', Kamis (23/2).

Menurutnya, bahaya sosial sangat laten terjadi jika pemerintah beserta masyarakat tidak memiliki kesiapan dalam menghadapinya.

“Memang kalau secara teori dikatakan bonus demografi adalah kekuatan tapi kalau tidak disiapkan akan menjadi bahaya sosial,” ujarnya.

Baca Juga: Moratorium Izin Usaha Koperasi Simpan Pinjam, KemenKopUKM Terbitkan SE

Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi pada periode 2025-2037. Pada saat itu, populasi didominasi oleh penduduk usia produktif. Diproyeksikan jumlahnya mencapai 76%, semenara penduduk usia lanjut hanya 10,7%.

Pada kondisi itu, bonus demografi akan memunculkan jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang tersedia. “Jumlah pengusaha kita cenderung stagnan, sementara ke depan usia produktif semakin banyak dan berlimpah,” jelasnya.

Itu sebabnya, kata Fiter, pemerintah secara serius mendorong hadirnya ekosistem yang bisa memanfaatkan potensi bonus demografi agar tidak menjadi sia-sia. Ekosistem tersebut harus mampu meningkatkan jumlah pelaku wirausaha yang akan menyerap lebih banyak angkatan kerja.

Pemerintah menargetkan pencapaian rasio kewirausahaan pada tahun 2024 sebesar 4 persen. Pada tahun 2023, diharapkan ada penambahan 1 juta pelaku usaha baru.

Baca Juga: KemenkopUKM Ingatkan Peran Penting Tenaga Pendamping Koperasi dan UMK

Untuk mencapai target rasio kewirausahaan dan penambahan jumlah wirausaha baru, Kemenkop UKM melakukan reformasi struktural terkait pembinaan UMKM. Diantaranya dengan program kolaborasi yang melibatkan 27 Kementerian dan Lembaga (K/L). Dengan begitu, struktur ekonomi nasional akan didominasi pelaku usaha mikro.

“Kita saat ini telah membentuk ekosistem di mana semua pihak bisa terlibat dalam upaya mendorong UMKM naik kelas. Kita ada coaching clinic, inkubasi bisnis menggandeng akademisi. Jadi tidak hanya pelatihan lalu ditinggal,” tandasnya.