bakabar.com, SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berencana meningkatkan intensitas razia di tempat hiburan malam (THM) guna menekan peredaran narkoba yang dinilai masih cukup tinggi.
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, mengatakan selama ini pengawasan dan razia yang dilakukan masih dalam skala terbatas. Namun ke depan, kegiatan tersebut akan diperluas, terutama menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
“Untuk THM, sementara ini masih skala kecil. Ke depan, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan kegiatan yang lebih intensif,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Fadli mengakui, peredaran narkoba di wilayah Kotim masih menjadi tantangan serius. Tidak hanya dari sisi distribusi, jumlah pengguna juga tergolong tinggi sehingga membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai pihak.
Selain razia, BNNK Kotim tetap mengedepankan upaya pencegahan melalui penyuluhan dan rehabilitasi. Sosialisasi bahaya narkoba terus digencarkan, termasuk melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa.
“Kami tetap fokus pada penyuluhan dan rehabilitasi. Itu adalah tugas utama kami, selain juga berkolaborasi dalam pengungkapan kasus,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Polres Kotim, khususnya Satuan Reserse Narkoba, dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menekan angka peredaran narkoba di daerah.
“Pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Kotim patut diapresiasi. Kami mendukung penuh agar ke depan semakin banyak kasus yang bisa diungkap,” katanya.
Meski demikian, BNNK Kotim masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan anggaran, personel, serta fasilitas pendukung. Saat ini, tim pemberantasan yang dimiliki pun masih terbatas sehingga harus berkolaborasi dengan BNN Provinsi.
“Kendala kami cukup banyak, mulai dari anggaran hingga fasilitas yang belum memadai. Namun demikian, kami tetap berupaya maksimal,” tegas Fadli.
Dengan rencana peningkatan razia di THM serta penguatan langkah pencegahan, BNNK Kotim berharap peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat keramaian, dapat ditekan secara bertahap.