Hot Borneo

Besok 1000 Kader Ansor dan Banser Kawal Kesaksian Bendum PBNU di Pengadilan Tipikor Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekitar 1.000 kader Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Banser PWNU Propinsi Kalsel,…

Oleh Syarif
Ribuan kader GP Ansor dan Banser PWNU Propinsi Kalsel akan mengawal Bandahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU), Mardani H Maming di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Sekitar 1.000 kader Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Banser PWNU Propinsi Kalsel, akan mengawal Bandahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU), Mardani H Maming, yang akan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan, kasus dugaan gratifikasi ijin pertambangan dengan terdakwa Dwiyono mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (5/4) besok.

Pengawalan ini dilakukan menyusul adanya indikasi upaya kriminalisasi terhadap Mardani H Maming sebagai Bendum PBNU.

"Dalam beberapa waktu terakhir ini, ada framing oleh pihak tertentu melalui media massa dan demo demo, yang cenderung mengkriminalisasi dan menyudutkan Bendahara Umum PBNU, pak Mardani Maming. Karena ini menyangkut PBNU kami wajib mengawalnya," tegas Ketua Pengurus Wilayah GP Asnor Kalsel, Teddy Suryana.

Kepada apahabar.com, Minggu (24/4) di Banjarmasin, Tenddy mengatakan, bahwa pihaknya akan menurunkan 1.000 kader GP Ansor dan Banser PWNU Kalsel untuk mengawal sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4) besok.

"Selain GP Ansor dan Banser, beberapa elemen pemuda NU juga akan turun mengawal diantaranya mahasiswa universitas NU, ikatan pelajar NU dan ikatan pelajar perempuan NU," ungkap Tenddy.

Menurut Teddy Suryana, kehadiran 1.000 massa NU ini sesuai dengan arahan dan perintah PWNU Kalsel. " Karena ini adalah perintah PWNU dan para kyai kami agar mengawal jalannya sidang kesaksian Bendum PBNU, kami samina watono wajib mentaati perintah itu," tegas Teddy.

Dijelaskan Ketua PW GP Asnor Kalsel, pihaknya sudah melaporkan aksi pengawalan besok ke Polda Kalsel.

"Kami tegaskan bahwa pengawalan besok bukan sebagai bentok demonstrasi. Ini hanya aksi simpati dan dukungan moril kami kepada pak Mardani H Maming selaku Bendum PBNU yang selama ini diframing buruk oleh media massa dan pihak tertentu," ujar Teddy Suryana.

Dia juga menegaskan bahwa dalam aksi dukungan moril dan simpatik tersebut, tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Teddy Suryana

"Melalui aksi simpatik 1.000 kader NU tersebut, kami berharap jalannya persidangan dan kesaksian Bendum PBNU pak Mardani H Maming dapat berjalan sesuai peraturan dan pengadilan dapat menjalankan fungsinya secara netral," tegas Teddy Suryana.

Selain kader ormas Islam terbesar di Indonesia, pada sidang lanjutan Senin (25/4) besok juga akan dipantau oleh Komisi Yudisial Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mardani H Maming sebagai Bendum PBNU sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi, sudah kooperatif bersedia hadir memberikan kesaksian melalui virtual dalam sidang kasus dugaan gratifikasi ijin pertambangan dengan terdakwa Dwiyono.

Namun anehnya, ketua majelis hakim Yusriansyah, justeru menolak kesaksian Mardani H Maming melalui online tersebut, dan mengeluarkan panggilan paksa agar Mardani H Maming hadir secara fisik ke muka sidang pada Senin (25/4) besok.

Padahal sesuai Peraturan MA, kesaksian secara virtual dibawah sumpah sama nilainya dengan kesaksian dimuka sidang dan hal itu sah-sah saja.

Sejumlah akdemisi dan pakar hukum juga sudah menyatakan keheranannya atas sikap majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin tersebut.

Diduga sikap majelis hakim tersebut, karena adanya tekanan eksternal melalui media massa dan aksi demo yang digalang oleh pihak tertentu.