Kalsel

Berkat Informasi Warga, Polsek Martapura Timur Gagalkan Transaksi Sabu

apahabar.com, MARTAPURA – Melalui laporan warga adanya peredaran narkoba di Kecamatan Martapura Timur, membuat kepolisian segera…

Oleh Syarif
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Martapura Timur. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARTAPURA – Melalui laporan warga adanya peredaran narkoba di Kecamatan Martapura Timur, membuat kepolisian segera bergerak.

Usaha Polsek Martapura Timur menuai hasil dengan meringkus ABR Alias Oman (27), Jumat (18/6) sekitar pukul 21.00 Wita. Petugas juga menyita 1 paket sabu.

Kapolsek Martapura Timur, Ipda Samsul Bahri mengungkapkan, pelaku diamankan saat transaksi di depan salah satu minimarket di Desa Antasan Senor RT 01 Kecamatan Martapura Timur.

Samsul mengemukakan, untuk membongkar kegiatan target, pihaknya melakukan penyamaran.

"Pada saat kita amankan, ABR tidak melakukan perlawanan. Namun pembeli sudah tidak ada tempat karena kita menangkap pada saat pelaku ingin menyerahkan barang kepada pembeli," ujarnya.

Oman yang tertangkap basah membawa 1 paket barang haram tersebut kemudian dibawa pihak berwajib ke Mapolsek Martapura Timur guna proses lebih lanjut.

Diungkapkan oleh Samsul, Saat pihaknya melakukan interogasi, Oman mengakui dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari SNR alias Iyan Jabul warga Desa Keramat Baru Rt. 01 Rw.00 Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.

Iyan Jabul Diringkus

Setelah Oman, polisi kembali berburu pemain narkoba lainnya. Alhasil, Iyan Jabul (41) diamankan, Jumat (18/6) sekitar pukul 22.15 Wita.

Kapolsek Martapura Timur, IPDA Samsul Bahri mengatakan, pihaknya setelah mendapatkan informasi dari pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Iyan Jabul, dengan cara memancing pelaku.

Dari pengungkapan kasus itu, pelaku dijerat pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor35 tahun 2009m tentang Narkotika.
Polisi juga berhasil mengamankan 5 paket sabu, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol DA 6868 BB warna biru, 1 handphone warna biru merk VIVO, 1 buah tas pinggang warna hitam dan Uang hasil penjualan Rp.400.000 ribu rupiah.