Hot Borneo

Berikut Hal Perlu Diketahui Pengendara Saat Terjaring Operasi Zebra Intan 2022

apahabar.com, BANJARMASIN – Operasi Zebra Intan 2022 bakal digelar serentak mulai tanggal 3 hingga 14 Oktober…

Operasi Zebra Intan 2022 bakal digelar serentak sejak sejak 3-16 Oktober mendatang. Foto: Ditlantas Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Operasi Zebra Intan 2022 bakal digelar serentak mulai tanggal 3 hingga 14 Oktober mendatang.

Tak terkecuali di Kalimantan Selatan. Polda Kalsel saat ini tengah bersiap untuk kegiatan yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut.

“Apel gelar pasukan Senin depan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, melalui KBO, AKBP Toton Pradana, Jumat (30/9).

Lebih dari 500 personel Polantas bakal diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2022 ini.

“Totalnya ada 586 personel, Polda dan Polres-Polres,” jelas AKBP Toton.

Lantas bagaimana teknis kegiatannya?

Sama dengan tahun lalu, di mana Operasi Zebra Intan 2022 lebih mengedepankan imbauan, pendekatan, serta edukasi kepada pengendara.

AKBP Toton memastikan bahwa, dalam operasi tersebut tak ada penindakan tilang terhadap pengendara.

Penilangan pelanggaran lalu lintas hanya dilakukan melalui melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Seluruh kegiatan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, mengedepankan edukasi, dan dilarang melakukan tilang,” bebernya.

Seperti diketahui, di Kalsel baru Banjarmasin yang memiliki kamera ETLE. Jumlah ada 17 titik yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol.

Lalu bagaimana dengan daerah yang belum punya ETLE? Tetap, proses penilangan tetap tak boleh dilakukan.

Toh jika ditemukan pelanggaran saat operasi, petugas hanya cukup memberikan penindakan berupa pemberian blangko teguran.

“Bagi wilayah yang memiliki ETLE, cukup dilakukan teguran simpatik. Kalau ditemukan pelanggaran dikeluarkan nanti blangko teguran,” pungkasnya.