Tak Berkategori

Berantas Sindikat Narkoba di Lapas, Kemenkumham Gandeng BNNP

apahabar.com, BANJARMASIN – Sudah banyak terungkap peredaran narkoba masuk hingga ke lembaga permasyarakatan (lapas). Kementerian Hukum…

Ribuan napi di Lapas Balikpapan bakal mendapat remisi lebaran 2022. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Sudah banyak terungkap peredaran narkoba masuk hingga ke lembaga permasyarakatan (lapas). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel berniat memutus mata rantai sindikat narkoba di rumah rehabilitasi.

Untuk memberangus jalur peredaran narkoba pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalsel, Kemenkumham Kalsel menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.

Selasa (26/02/19), Kepala Bidang Kamkesawat dan Lolabasan, Samsul Arifin bersama Kepala Bidang Binbimpastasnak dan Infokom Kusbiyantoro mengunjungi Kantor BNNP Kalsel. Kedua belah pihak melaksanakan join informasi dalam pemberantasan narkoba di lapas atau rumah tahanan (rutan).

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi serta mendukung langkah dalam penanganan pemberantasan narkoba di lapas dan rutan di wilayah Kalsel,” kata Kasi Intelejen BNNP Kalsel, Muhammad Yusuf.

Baca Juga:Kepala UPT Pemasyarakatan Kalsel Belajar ke Lapas Cibinong dan Salemba

Ia pun menyampaikan langkah-langkah progresif yang dilakukan dalam penanganan pemberantasan narkoba di lapas. Pertama, permohonan informasi apakah ada narapidana atau tahanan yang terindikasi masih melakukan transaksi atau terlibat peredaran narkoba, kemudian direkomendasikan ke Dirjenpas agar penempatannya di lapas super maximum security.

Kedua, permohonan informasi tentang terindikasinya keterlibatan oknum petugas lapas dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Ketiga, penyampaian eksistensi wartelsuspas di beberapa lapas yang masih menggunakan SIM Selular. Nomor selular akan dilaporkan ke BNN kota/kabupaten.

“Apabila ada penangkapan napi/tahanan di dalam lapas, kiranya dapat terlebih dahulu berkoordinasi dengan kadivpas atau kalapas, karutan setempat,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumhamn Kalsel, Alfi Zahrin Kiemas menjelaskan tujuan kunjungan kerja ke BNNP tersebut merupakan Prime Actions minggu keempat langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas juga lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.

Baca Juga:Temuan di Lapas Banjarbaru, Uang Belasan Juta hingga Obat-obatan

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif