Kalsel

Berantas Narkoba Oknum Narapidana, Lapas Karang Intan Rutin Merazia

apahabar.com, BANJARMASIN – Lapas Karang Intan mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di…

Sebagai wujud upaya pemberantasan narkoba oknum napi, jajaran Lapas Karang Intan menggelar razia. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Lapas Karang Intan mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Peredaran narkoba menjadi masalah pelik yang harus dihadapi jajaran aparat penegak hukum. Bukan hanya para pelaku yang bebas berkeliaran, namun juga bagi para narapidana yang menjalani hukuman,” ucap Kalapas Narkotika Karang Intan, Sugito kepada apahabar.com, Sabtu (29/8) pagi.

Mencegah persepsi negatif itu, jajaran Pemasyarakatan di Kalsel terus berupaya mencegah peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Salah satunya, dengan melaksanakan razia, baik secara rutin maupun insidentil.

“Razia bahkan dilakukan dengan operasi gabungan, selain dilakukan secara mandiri,” kata Sugito.

Sugito berkomitmen selalu mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak penyalahgunaan narkotika maupun kasus-kasus lainnya yang berkaitan dengan transaksi narkoba.

“Lapas Narkotika Karang Intan kooperatif dan tidak menghalangi proses yg dilakukan BNN atau aparat penegak hukum lainnya,” beber Sugito.

Sebagai bukti upaya pencegahan narkoba, maka beberapa kali dilakukan penggeledahan para petugas di Lapas.

Bahkan ditemukan sejumlah narkoba yang dicoba dimasukkan ke dalam Lapas tersebut.

“Ada-ada saja caranya, ada yang dimasukkan dalam sandal, pakaian dalam maupun makanan yang akan diberikan kepada napi. Bahkan ada juga upaya memasukkan narkoba melempar dari luar tembok Lapas,” ungkap Sugito.

Lapas Narkotika Karang Intan, tambah dia, sebagai Lapas khusus yang menampung para warga binaan terpidana kasus narkotika, selalu berupaya melakukan pencegahan.

Baik secara persuasif maupun penindakan.

Di antaranya melaksanakan razia, menindak narapidana yang terbukti menyalahgunakan narkoba dan menghukum atau memindah napi ke Lapas lain seperti Nusa Kambangan.

“Terkait pencegahan preventif, juga diselenggarakan rehabilitasi sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),” jelasnya.

Rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika selama satu tahun ini berjumlah 600 orang yang dibagi 2 periode (per semester).

“Rehabilitasi sosial dilakukan bekerja sama dengan BNNP Kalsel, BNNK Banjarbaru, serta perguruan tinggi di Kalsel,” ungkap Sugito.

Kemudian dilakukan pembinaan keterampilan bersertifikat 600 napi bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), Balai Benih Ikan Air Tawar, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, serta instansi terkait lain.

Sebagai wujud upaya pemberantasan narkoba oknum napi, jajaran Lapas Karang Intan menggelar razia. Foto-Istimewa

Editor: Syarif