Bendungan Riam Riwa Masuk Tahap Pengukuran Batas

Saat ini pembangunan bedungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar masuk tahap pengukuran batas.

Bemdungan Riam Kiwa sudah masuk tahap lelang. Foto-internet

apahabar.com, BANJARBARU - Saat ini pembangunan bedungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar masuk tahap pengukuran batas.

Hal itu disampaikan pada rapat persiapan pengukuran batas yang dihadiri Pemkab Banjar, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah (BPKHTLW) V Banjarbaru, Balai Wilayaj Sungai Kalimantan III dan stakeholder terkait lainnya.

Kepala BPKHTLW V Banjarbaru, Firman Fahada, mengatakan trayek batas kawasan hutan di Kabupaten Banjar itu akan mencakup 765 hektare kawasan kawasan hutan yang akan dikelurkan menjadi kawasan Area Penggunaan Lain (APL).

"Tujuannya agar lahan clear bisa digunakan sebagai lahan proyek bendungan Riam Kiwa," kata Firman, Selasa (16/5).

Baca Juga: Bikin Kaget, Warga Temukan Ular Piton di Pasar Papan Banjar

Firman menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh ada 74.857 meter panjang trayek batas kawasan hutan yang akan diukur. Pengukuran akan dimulai pekan ini. "Yang pasti bulan Juni mendatang sudah selesai target pengukurannya," tuturnya.

Setelah diukur dan disahkan oleh Panitia kawasan batas, rapat akan digelar kembali untuk pengajuan bahan ke Menteri LHK.

Kepala BWS Kalimantan III, I Putu Eddy Purna Wijaya menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melancarkan program pembanguan bendungan Riam Kiwa.

Baca Juga: Terungkap! Motif Kakek Mesum Setubuhi Gadis Belasan Tahun di Kotabaru

"Proyek ini masih dalam tahap lelang. Yang jelas sebelum pelaksanaan fisik, kami akan bangun aksesnya dulu," katanya.

"Kami juga meminta areal yang akan dikerjakan terlebih dahulu lahannya diselesaikan," pungkas Putu.