Skandal Suap Pejabat

Ben Brahim Jadi Tersangka, KPK Langsung Geledah 7 Kantor Pemerintahan Kapuas

Kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kapuas, Kalteng masih terus berlanjut.

Tim penyidik KPK saat keluar dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalteng. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kapuas, Kalteng terus masih berlanjut.

Sejauh ini sudah sebanyak 7 kantor pemerintahan, 1 BUMD dan 1 rumah di Kabupaten Kapuas yang digeledah oleh tim lembaga anti rasuah.

Di mana pada hari ketiga, Kamis (30/3), tim KPK menggeledah Kantor BKPSDM, Dinkes, Dinas Pendidikan dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas.

Baca Juga: Penangkapan Bupati Kapuas dan Istri, SKPD hingga Rumah Diobok-obok KPK

Berdasarkan informasi kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK di kabupaten berjuluk Tingang Menteng Panunjung Tarung sampai 1 April 2023.

Sebelumnya Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, mengatakan bahwa roda pemerintahan di Kapuas tetap berjalan normal dan lancar pasca-ditetapkannya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Untuk pemerintahan normal saja, berjalan lancar. Begitu juga perangkat-perangkat pemerintahan juga tetap jalan," kata Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor ditemui usai rapat paripurna DPRD Kapuas, Rabu (29/3) kemarin.

Baca Juga: Bukan Hanya Bupati Kapuas dan Istri, 7 Sejoli yang Tersandung Kasus Korupsi

Adapun 7 kantor pemerintahan di Kapuas yang telah digeledah oleh tim penyidik KPK, yaitu Kantor Bupati Kapuas, Dinas PUPRPKP, DPMPTSP, BKPSDM, Dinkes, Disdik dan Kantor BPKAD Kapuas.

Sedangkan 1 kantor BUMD yang telah geledah KPK yakni Kantor PDAM Kapuas. Adapun satu rumah yang digeledah adalah rumah pribadi milik Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang berlokasi di Jalan Kenanga Kuala Kapuas.