Bawaslu Kalsel Gelar Pembinaan Kelembagaan, Dorong Masukan Daerah untuk Perbaikan UU Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Hotel Aria Barito Banjarmasin

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Hotel Aria Barito Banjarmasin. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Selasa (26/8/2025).
Dengan tema “Memperkuat Eksistensi, Sinergi, dan Integritas untuk Demokrasi yang Berdaya pada Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Kalimantan Selatan”, forum ini menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak.

Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono, menegaskan bahwa masukan dari daerah akan disampaikan ke Bawaslu RI sebagai bahan inventaris masalah.
“Laporan kegiatan akan kami sampaikan ke Bawaslu RI, dan mudah-mudahan bisa menjadi bahan yang disampaikan ke Komisi II DPR dalam penyusunan rancangan UU Pemilu mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, kontribusi masyarakat dan lembaga terkait sangat penting untuk memperkuat regulasi serta menjaga independensi penyelenggara pemilu.
“Masukan dari masyarakat lebih penting untuk menunjang lembaga pemilu agar kuat, mandiri, dan tegas. Keputusan pun bisa lebih independen tanpa dipengaruhi pihak lain,” tegas Aris.

Ia menambahkan, jika penyusunan UU Pemilu mengakomodasi aspirasi daerah, maka hasilnya akan lebih kuat secara hukum maupun legitimasi.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Kalsel, narasumber, serta pengawas pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.