Bawa Sabu, Warga Gunung Mas Disergap Polisi Kapuas

Tertangkap tangan bawa sabu, AS (34) warga Kecamatan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng diringkus aparat Satresnarkoba Polres Kapuas.

Tersangka AS beserta barang bukti sabu-sabu. Foto-Polres Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Tertangkap tangan bawa sabu, AS (34) warga Kecamatan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, diringkus aparat Satresnarkoba Polres Kapuas.

AS ditangkap pada, Selasa (20/6/2023) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Sei Hanyo KM 3 RT 02 Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Subandi membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial AS tersebut.

"Iya, benar. Selasa kemarin kami amankan di pinggir jalan Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu," kata Subandi di Kuala Kapuas, Kamis (22/6/2023).

Dari tersangka polisi menyita barang bukti 3 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jeni sabu seberat 15,20 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Subandi bilang awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang pria melintas membawa narkotika jenis sabu.

Benar saja, sekira pukul 16.00 WIB tersangka pun melintas di jalan Sei Hanyo mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX sehingga langsung disergap aparat Satresnarkoba Polres Kapuas.

"Untuk pelaku kami sangkakan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas AKP Subandi.

Baca Juga: Pemuda Asal Kapuas Meninggal di Air Terjun Haratai HSS, Polisi Beberkan Kronologisnya