Kalsel

Bawa Sabu, Polisi Tangkap Wanita Penjaga Warung Malam di Batara HST

apahabar.com, BARABAI – Seorang perempuan, SM (29) tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu di Desa Ilung,…

Pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Mapolsek Batara. Foto Husaini for apahabar.com.

apahabar.com, BARABAI – Seorang perempuan, SM (29) tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu di Desa Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara), Hulu Sungai Tengah (HST).

Perempuan yang berprofesi sebagai penjaga warung malam di Ilung itu ditangkap pada Kamis (8/10) siang.

Sabu seberat 0,30 gram berhasil didapat dari warga Desa Rangas RT 1 Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), HST ini.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini membenarkan penangkapan itu.

“Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Batara,” kata Husaini pada apahabar.com, Minggu (11/10).

Husaini merincikan, mulanya anggota Polsek Batara menerima informasi, di wilayah hukumnya sering terjadi tindak pidana narkoba. Sejurus kemudian, polisi melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan, anggota mendapati satu nama yakni SM,” kata Husaini.

Lama diintai, sekitar pukul 14.00 pada Kamis (8/10) itu, anggota Polsek berhasil meringkus SM. Dia diringkus di pinggiran jalan, Desa Ilung Pasar Lama RT5.

“Tepatnya di depan Kantor Pos Ilung anggota kamo melakukan penangkapan terhadap sudari SM ini,” terang Husaini.

Selain mengamankan sabu satu paket, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti, permen, gawai dan motor Mio.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Batara untuk proses lebih lanjut,” terang Husaini.

Saat ini SM dijerat Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan paling singkat 4 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Laporkan kepada kami jika ada tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing. Kami tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di HST,” tutup Husaini.