Bawa Narkoba, Warga Kalteng Disergap Polisi di Tabalong

Seorang warga Kampung Baru, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, disergap polisi di Tabalong, Kalsel.

Pelaku beserta barang bukti saat berada di Mapolres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Kampung Baru, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, berinisial SA (29), ditangkap polisi di Tabalong, Kalimantan Selatan. Ia disergap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Tabalong saat SA mengendarai motor di Jalan Raya Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Senin (1/12) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan Polri 110 terkait dugaan peredaran narkoba oleh orang tak dikenal di lingkungan mereka.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat berada di tepi jalan Desa Karangan Putih, polisi melihat seorang pria dengan ciri sesuai laporan tengah mengendarai motor berboncengan dengan seorang pria lain. Kendaraan itu langsung dihentikan.

“Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu yang disimpan dalam kotak rokok di saku celana pelaku,” ujar Joko, Selasa (2/12).

SA tak bisa mengelak dan mengakui barang tersebut miliknya. Ia langsung dibawa ke Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2,33 gram sabu, selembar tisu, kotak rokok, dan sebuah ponsel ungu. Polisi juga mengamankan sepeda motor merah-hitam yang digunakan pelaku.

Sementara itu, pria yang berboncengan dengan SA hanya dijadikan saksi karena tidak mengetahui adanya narkoba. “Ia hanya mengantar SA ke suatu tempat dan mendapat imbalan jasa antar,” pungkas Joko.