News

Bareskrim Klaim Konsorsium 303 Sambo Tidak Ada

apahabar.com, JAKARTA – Pihak Mabes Polri menyatakan isu Konsorsium 303 atau Kaisar Sambo Judi Online tidak…

konsorsium judi (apahabar.com/regen)

apahabar.com, JAKARTA - Pihak Mabes Polri menyatakan isu Konsorsium 303 atau Kaisar Sambo Judi Online tidak memiliki fakta hukum. Polri mengungkap tidak menemukan bukti kebenaran dalam diagram Konsorsium Judi Online yang sempat beredar di kalangan publik.

"Untuk Konsorsium 303 itu sudah ditanyakan kepada Bareskrim. Sementara hasilnya tidak ada," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/9).

Konsorsium 303 yang berbentuk diagram disebut sebagai jaringan judi online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo dan beberapa pejabat petinggi Polri. Isu itu awalnya muncul pada pertengahan Agustus lalu.

Dalam diagram tersebut, Sambo dikenal dengan sebutan "Kaisar Sambo" oleh kalangan bandar judi.

Indonesia Police Watch (IPW) juga sempat menjabarkan tentang isu Konsorsium 303. Dalam penyampaiannya, IPW mengatakan dugaan kebenaran tentang keterlibatan Ferdy Sambo dengan Konsorsium 303 Judi Online tersebut.

IPW menyebutkan setelah terjadi penembakan terhadap Brigadir J, Sambo memerintahkan Brigjen Hendra Kurniawan (HK) untuk terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J.

Ketika melaksanakan perintah Sambo, Brigjen HK disebut terbang dengan menggunakan jet pribadi milik seseorang yang disinyalir oleh IPW sebagai bos judi online. Bahkan, IPW menyebut bos judi online ini memiliki rumah di dekat Mabes Polri, Jakarta.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat menjawab isu 'Konsorsium 303 Sambo'. Saat itu, Kapolri mengatakan Propam Polri mendalami isu tersebut.

Hal senada diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia menegaskan, pemberantasan judi terus dilakukan oleh tim khusus kepolisian, dan saat ini tim masih bekerja di lapangan.

"Ini terus akan dilakukan oleh timsus yang masih bekerja. Nanti hasilnya akan disampaikan apabila ada anggota yang terbukti bersalah akan ditindak tegas," ungkapnya.