Bappebti Perkuat Pengawasan Aset Digital

CEO Indodax Oscar Darmawan menyebut pembentukan Bursa Kripto oleh Bappebti dapat meningkatkan pengawasan terhadap aset digital di Indonesia.

CEO Indodax, Oscar Darmawan. Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA – CEO Indodax Oscar Darmawan menyebut pembentukan Bursa Kripto oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dapat meningkatkan pengawasan terhadap aset digital di Indonesia.

Pengawasan tersebut penting untuk melindungi kegiatan transaksi instrumen digital oleh investor, khususnya yang berada di Indonesia.

“Pembentukan bursa tersebut berfungsi untuk menjadi pengawas tambahan atas transaksi kripto di Indonesia,” ujarnya kepada apahabar.com, Kamis (26/1).

Selain itu, bursa aset kripto dapat menjadi pengawas tidak hanya bagi investor, namun juga terhadap pelaku industri dalam ekosistem tersebut.

Baca Juga: Bappebti Pastikan Bursa Kripto Diluncurkan Tahun Ini

“Sehingga dapat melindungi para member dan juga para stakeholder di industri kripto dalam negeri,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah dapat mempercepat peluncuran bursa aset kripto pada tahun 2023.

“Maka dari itu memang bursa kripto Indonesia harus dapat segera dibentuk dan diresmikan agar bisa berfungsi untuk menjadi pengawas bagi transaksi kripto agar ekosistem kripto di Indonesia menjadi lebih baik,” jelas Oscar.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan bursa aset kripto akan diluncurkan pada tahun 2023. Namun, saat ini pembentukan bursa kripto masih menemui beberapa kendala.

Baca Juga: Menkeu: Pungutan Pajak dari Pasar Kripto Capai Ratusan Miliar

“Bursa kripto mudah-mudahan sebelum Juni. Launching bagaimana pun itu diperlukan,” tutur Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui setelah agenda Pembukaan Rapat Kerja Bappebti di Kementerian Perdagangan, Kamis (19/1).

Rencana tersebut sesuai dengan peraturan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).