Hot Borneo

Banjir Hantakan Renggut Nyawa Balita, Walhi Teringat Gugatan Warga

apahabar.com, BARABAI – Nyawa Baihaki, 2 tahun, melayang dalam peristiwa banjir di Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai…

Nyawa balita bernama Baihaki melayang saat peristiwa banjir di Hantakan, Kabupaten HST, 17 Agustus kemarin. Foto ilustrasi: Google

apahabar.com, BARABAI – Nyawa Baihaki, 2 tahun, melayang dalam peristiwa banjir di Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Baihaki meninggal setelah terjatuh dari sepeda motor di Desa Tilahan saat air bah menerjang Hantakan, Rabu 17 Agustus, sekitar pukul 18.00 Wita.

Peristiwa nahas bermula ketika Baihaki dan ibunya hendak pulang menuju rumahnya menunggangi sepeda motor.

Dalam perjalanan tiba-tiba banjir menerjang. Mereka bertiga terjatuh. Nahas, si ibu hanya berhasil menyelamatkan satu anaknya. Sedang Baihaki hanyut terbawa arus.

Dua jam berselang, Baihaki ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Kematian Baihaki belakangan turut mengundang sorotan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono melihat lima hal perlu disegerakan Pemerintah Kabupaten HST agar peristiwa Hantakan tak terulang.

“Pertama, pengelolaan risiko bencana berbasis komunitas harus dimaksimalkan dan dikuatkan menuju desa sadar dan tahan bencana,” ujar Kisworo dihubungi apahabar.com, Jumat malam (19/8).

Kedua, pemerintah Kalsel mesti segera menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan banjir 53 warga Kalsel.

Sebagai pengingat, pada September 2021 PTUN Banjarmasin mengabulkan gugatan warga terhadap Pemprov Kalsel terkait peristiwa banjir yang melanda Januari 2021 silam.

Hakim melihat tindakan Pemprov Kalsel tak memberi informasi peringatan dini merupakan perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintahan atau onrechmatige overheidsdaad.

Karenanya, majelis hakim memerintahkan Pemprov melakukan peningkatan sistem keterbukaan informasi bencana banjir di wilayah Kalsel.

Lalumemasang, memelihara, dan mengontrol peralatan sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) di bantaran sungai wilayah Kalsel. Parapenggugat seluruhnya merupakan korban banjir Januari 2021 yang berasal dari Banjarbaru, Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, termasuk HST.

Ketiga, Walhi mendorong rehabilitasi dan pemulihan lingkungan HST dan kabupaten sekitarnya khususnya pada daerah yang tutupan hutan dan lahannya kritis.

Keempat, membuat dan menjalankan program kerja serta anggaran untuk meminimalisir bencana. “Daripada [Pemprov] bangun Tugu 0 Kilometer, mending uangnya untuk memulihkan lingkungan, mengobati Kalsel yang lagi sakit,” ujar Kisworo.

Baca juga: Tugu 0 Kilometer Kalsel, Apa Manfaatnya?

Baca juga: Banjir Hantakan Renggut Nyawa Balita

Walhi melihat Kalsel masih dalam status darurat ekologis. Dari 3,7 juta hektare total luas lahan, nyaris 50 persen didominasi perizinan tambang dan sawit.

Ketika hujan, masyarakat seakan akrab dengan peristiwa banjir. Sedang ketika kemarau kebakaran hutan dan lahan.

Maka, Walhi melihat banjir maupun cuaca ekstrem demikian tak lepas dari dampak degradasi lingkungan hidup Kalsel.

“Pemprov harus segera melakukan audit dan penegakan hukum lingkungan,” pungkasnya.

Soal gugatan warga, kuasa hukum korban banjir Januari 2021, Muhammad Pazri, membenarkan jika Pemprov belum terlihat menjalankan putusan PTUN.

“Sesuai perintah PTUN, ini harusnya segera bisa dieksekusi,” ujar Pazri, dihubungi terpisah.

Mengenai peristiwa maut Hantakan, menurut Pazri orang tua Baihaki bisa saja menggugat pemerintah atas kematian anaknya itu.

“Sangat bisa karena objek sengketanya tindakan pemerintah,” ujar advokat Borneo Law Firm itu.

Baca juga: Yang Perlu Diperhatikan Setelah Banjir Maut Hantakan

Baca juga: Sederet Kewajiban Pemprov Setelah Kalah di PTUN

Mengenai EWS, mantan Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan juga senada jika kebijakan anggaran pemerintah saat ini belum menunjukkan keberpihakannya pada upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.

"Buat skala prioritas APBD ke depan untuk pencegahan dan penanganan bencana banjir," ujar Berry, kemarin.

Agar peristiwa Hantakan tak berulang, Berry kemudian mendorong Pemkab segera merencanakan relokasi terhadap warga di kampung-kampung hulu Pegunungan Meratus yang sering terdampak banjir bandang.

Sepanjang 2021, Bumi Murakata sebutan Kabupaten HST, sudah 5 kali dilanda banjir. Medio Januari lalu, roda pemerintahan HST sampai 'lumpuh' berhari-hari.

Banjir juga menimbulkan dampak yang luar biasa bagi HST. Sarana dan prasarana, seperti jalan, jembatan bahkan bangunan rusak-rusak.

Tak terkecuali sungai-sungai yang makin dangkal dan tebing-tebing di Pegunungan Meratus yang longsor berkali-kali.

“Optimalkan early warning system. Dan integrasikan ke dalam tatanan sosial masyarakat sampai terbangun warga yang sadar bencana dengan ditopang oleh manajemen dan infrastruktur kebencanaan yang baik dari pemerintah," jelasnya.