Pemko Banjarbaru

Banjarbaru PPKM Lagi, Wali Kota Darmawan Mengaku Dilema

apahabar.com, BANJARBARU – Banjarbaru zona merah lagi. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menarik rem darurat pemberlakukan pembatasan…

Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya mengaku dilema dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat jilid II. Foto: Dok. Polres Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Banjarbaru zona merah lagi. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menarik rem darurat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang.

“PPKM kita berakhir 8 Februari, nanti kita lihat situasi apakah diperpanjang atau tidak,” ujar Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, Kamis (4/2).

Sampai hari ini, Diskominfo Banjarbaru mencatat ada 2245 warga terkonfirmasi positif Covid-19. 52 di antaranya pengidap baru.

Kemudian, dalam peta kewaspadaan Covid-19 per 3 Februari, seluruh kecamatan di Banjarbaru berwarna merah.

Artinya, dalam 14 hari terakhir kasus baru Covid-19 di wilayah atau daerah tersebut melebihi kasus dalam periode yang sama sebelumnya.

Namun begitu, Darmawan mengatakan peningkatan kasus itu tegak lurus dengan gencarnya tes Covid-19.

“Banjarbaru naik ke zona merah karena Dinkes memperbanyak swab, biasanya seminggu sekali, tapi sejak Januari semua faskes bisa melaksanakan swab jadi jumlah testing meningkat 2 kali lipat, semakin gencar semakin banyak juga ditemukan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Darmawan, peningkatan kasus Covid-19 di Banjarbaru dipengaruhi beberapa faktor seperti libur panjang dan melonggarnya protokol kesehatan.

“Dari BNPB sudah menyebutkan meningkatnya kasusnya itu karena libur panjang, kedua semakin banyaknya testing, ketiga kita memang longgar lagi prokesnya, semakin banyak testing semakin banyak jumlah,” jelasnya.

Oleh karena itu, sejak 1 Februari lalu, Pemkot Banjarbaru resmi menerapkan PPKM.

PPKM di Banjarbaru, mengutamakan pembatasan jam operasional di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Seperti tempat hiburan malam, rumah biliar, cafe juga mal. Serta seluruh restoran dan warung makan yang ada di Banjarbaru.

Jam operasional hanya diizinkan sampai pukul 22.00 Wita. Kemudian kapasitas dibatasi hanya 50 persen.

“Kita sampaikan kepada masyarakat, pemerintah menghadapi sisi yang sulit dari sisi kesehatan dan sisi ekonomi, dua-duanya itu kadang-kadang saling berhubungan dan saling bertolak belakang, kalau kita melonggarkan ekonomi kita bisa membahayakan kesehatan, terlalu mengetatkan kesehatan berdampak ke pelaku usaha,” ucapnya.

Sebab itu, pembatasan kegiatan masyarakat hingga jam 10 malam menjadi keputusan yang adil bagi para pelaku usaha sektor non formal.

“PPKM ini imbasnya kepada pekerja non-formal, beda dengan yang bekerja di sektor formal. WFH gaji tetap jalan, tapi yang lain yang non-formal WFH diperhitungkan gaji mereka tidak full apalagi tokonya ditutup. Orang tidak punya uang juga bisa bertindak irasional, nah itu juga kita pertimbangkan. Tapi kalau kesehatan tidak diperhatikan juga bisa memukul ekonomi,” Darmawan menjelaskan.

Untuk itu, dengan PPKM ini diharapnya dapat menekan bahkan memutus rantai penularan virus yang terkonfirmasi pertama di Wuhan, China itu.

“Kita menggunakan PPKM ini untuk menekan laju pertambahan penularan Corona dan meningkatkan disiplin masyarakat,” pungkasnya.