bakabar.com, BANJAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan sejak 15 Juli hingga 30 September 2026. Keputusan itu diambil setelah 17 kasus karhutla membakar lebih dari 117 hektare lahan sejak Juni hingga pertengahan Juli.
Sekretaris Daerah Banjar H Yudi Andrea mengatakan, hingga pertengahan Juli tercatat 17 kejadian karhutla dengan total lahan terbakar lebih dari 117 hektare. Selain itu, sebanyak 130 titik panas terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar.
"Sejauh ini sudah terjadi karhutla di beberapa lokasi, muncul titik panas, meningkatnya kebakaran permukiman, hingga kekurangan air bersih di sejumlah daerah," kata Yudi saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, status siaga darurat ditetapkan berdasarkan prediksi BMKG Kalimantan Selatan yang memperkirakan puncak musim kemarau berlangsung pada September. Pemkab juga telah mengaktifkan pos komando dan pos lapangan untuk memperkuat penanganan bencana.
Yudi menyebut BPBD bersama TNI, Polri, relawan, dan seluruh perangkat daerah telah bersiaga dengan personel serta peralatan yang dibutuhkan. Ia menegaskan penanganan karhutla memerlukan keterlibatan semua pihak.
Dia juga meminta kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala desa meningkatkan kewaspadaan. ASN diminta memberi contoh dengan tidak membakar lahan maupun sampah, mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menghemat penggunaan air, serta segera melaporkan jika menemukan titik api.
Selain membahas kesiapsiagaan menghadapi karhutla, Yudi mengingatkan seluruh SKPD mempercepat realisasi program pembangunan karena Pemkab Banjar telah memasuki semester II tahun anggaran 2026.