Kecelakaan Lalu Lintas

Bali dan Kaltim Mengalami Lonjakan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sekaligus Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengungkapkan peningkatan kecelakaan lalu lin

Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sekaligus Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. Foto: apahabar.com/Ayyubi

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sekaligus Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengungkapkan peningkatan kecelakaan lalu lintas yang menonjol terjadi di dua Provinsi. Yakni Bali dan Kalimantan Timur (Kaltim).

"Untuk Bali itu hampir dua kali lipat dari kecelakaan lalu lintas tahun lalu (2022), Kalimantan Timur itu naik 24 persen," ungkap Rivan dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun MTI di Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Jakarta, Rabu (27/12)

Dari 116.000 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia pada tahun 2023, kenaikan 24 persen tersebut menempatkan Kaltim dalam urutan kedua sebagai provinsi terbanyak kasus kecelakaan.

Baca Juga: 160 Juta Penduduk Butuh Transportasi Umum!

Sementara, urutan pertama masih ditempati oleh Jawa Timur dengan total kecelakaan hingga sekitar 25.000 kasus.

"Kaltim peringkat dua, naik 24 persen. Pertama masih ada Jatim sekitar 25.000 sekian," kata dia.

Lanjut dia, sebaran pada posisi ketiga terdapat di Jawa Tengah dengan kecelakaan lalu lintas hingga sekitar 23.000 kasus.

"Yang menariknya Jawa Barat di posisi keempat ini mampu menekan kecelakaan lalu lintas hingga 10.300 sekian kasus," terangnya.

Baca Juga: Kereta Api Impor Bermasalah, MTI: Pemerintah Harus Buat Sendiri

Dia pun merinci, jenis kendaraan yang mendominasi kecelakaan lalu lintas adalah sepeda motor dengan persentase hampir 77 persen. Kemudian dominasi pengendara yang terlibat kecelakaan lalu lintas ada di usia produktif sekitar 25-40 tahun dengan persentase hampir 40 persen.

"Jenis kendaraan yang kedua masih angkutan berat, lalu angkutan umum," lanjut Rivan.

Oleh karena itu diperlukan perbaikan penanganan atau antisipasi kecelakaan, termasuk di daerah-daerah yang tengah berkembang.

Baca Juga: Jokowi: 30 Investor Mengantre di IKN Total Rp 41 Triliun!

Pasalnya, jika dibandingkan dengan tahun 2022, angka kecelakaan lalu lintas naik 6,8 persen. Meskipun fatalitasnya turun hampir 6,5 persen.

"ini menjadi penting karena dipengaruhi oleh adanya penanganan pasca-kecelakaan yang kian membaik," pungkasnya.