Kalsel

Bakal Diberhentikan, Ribuan Honorer Pemkab Kotabaru Resah

apahabar.com, KOTABARU – Keresahan dirasakan ribuan honorer atau Tenaga Non Pegawai (TNP) di lingkup Pemerintah Kabupaten…

Oleh Syarif
Ilustrasi honorer. Foto-Limawaktu

apahabar.com, KOTABARU – Keresahan dirasakan ribuan honorer atau Tenaga Non Pegawai (TNP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru.

Kondisi itu seiring adanya wacana pengurangan, atau diputusnya kontrak kerja oleh pemerintah daerah berjuluk Bumi Sa Ijaan ini.

Sejauh ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat mencatat 1.147 honorer masih mengadu nasib di Pemkab Kotabaru.

Sekda Kotabaru, Said Akhmad. Foto-Masduki

Salah seorang honorer mengaku telah mendengar informasi itu, dan menjadi harapan besar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali.

Terlebih menurutnya, pengorbanan, dan pengabdiannya telah berjalan bertahun-tahun di Pemkab Kotabaru.

“Terus bagaimana nasib kami, dan keluarga kalau diberhentikan. Padahal, kami ini sudah bertahun-tahun mengabdi di daerah,” ujar honorer yang enggan dimediakan namanya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad, tidak menampik ihwal wacana pengurangan tenaga honorer Pemkab itu.

Terkait berapa jumlah pengurangannya sendiri, eks Sekda Tanah Bumbu ini pun belum memberikan bocoran.

Hanya menurut Said, pengurangan sendiri akan diberlakukan setelah dilakukan penilaian oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Pengurangan itu, pastinya bagi honorer yang tidak dibekerja dengan baik, dan tenaganya tidak dibutuhkan SKPD,” ujar Sekda, kepada apahabar.com, baru tadi.

Sekda bilang, pengurangan tenaga honorer mengacu akan edaran pemerintah pusat yang berisi bahwa honorer ditiadakan di tahun 2023.

“Jadi intinya, pengurangan ini sudah ada kriterianya, dan penilaian oleh masing-masing SKPD,” pungkasnya.