Nasional

Atasi Tenaga Honorer di Daerah, Apkasi Dukung Program P3K 2019

apahabar.com, JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendukung pelaksana program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Mardani H Maming. Mardani For apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendukung pelaksana program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K 2019. Pasalnya, progam ini merupakan salah satu solusi permasalahan kepegawaian di daerah.

Jika tidak ada aral, penerimaan tenaga honorer lewat program P3K tersebut akan segera dibuka Januari ini. P3K sendiri akan mengutamakan kebutuhan pegawai di bidang pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian.

Selaku wadah bagi 416 pemerintah kabupaten, Apkasi berkeinginan mendorong pemerintah dapat menghadirkan jalan keluar yang kongkrit.

"Kita tahu pemerintah daerah sangat berkepentingan, utamanya bagi mereka yang dulu ikut terimbas kebijakan moratorium tidak ada penerimaan pegawai," tutur Mardani H Maming, Ketua Umum Apkasi, di Jakarta, Selasa (14/1/2019).

Baca Juga:Apkasi Bantu Air Bersih untuk Korban Gempa Palu

Mardani menjelaskan, dengan adanya rekrutmen besar-besaran CPNS di 2018 kemarin, sedikit banyak telah mengangkat beban daerah, lantaran adanya moratorium kekurangan pegawai karena pensiun dan alasan lainnya. Sementara mereka belum bisa mendapat supply pegawai baru.

"Sayangnya sistem CPNS yang baru juga belum bisa memenuhi harapan semua pemerintah kabupaten," imbuhnya sambil memberikan contoh masih banyak tenaga honorer di daerah yang tidak terakomodir.

Dengan adanya P3K yang rencananya akan dimulai Januari 2019, Mardani berharap banyaknya tenaga honorer di daerah serta kekosongan pegawai bisa tertutupi. "Untuk itulah Apkasi sangat mendukung adanya pelaksanaan P3K ini," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas sependapat dengan Ketua Umum Apkasi. Ia mengatakan bahwa P3K adalah solusi jitu bagi Pemkab saat ini.

“Saya selaku pembina kepegawaian di Kabupaten Banyuwangi, tentunya sangat terbantu dengan terbitnya aturan P3K ini,” ujar Anas yang juga Wakil Ketua Umum Apkasi.

Hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata cara rekrutmen kepegawaian ini, ia berharap dapat tersosialisasi dengan baik di seluruh wilayah tanah air. Sehingga tidak ada lagi kekacauan penerimaan pegawai di daerah seperti yang terjadi sebelumnya.

Pendapat senada, juga dilontarkan oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar dan Bupati Trenggalek, Emil Dardak. Keduanya egas mendukung ikhtiar pemerintah guna mengatasi kisruh penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

“Bagi saya, program P3K ini adalah win-winsolution bagi masyarakat yang memang ingin menjadi PNS. Dan pemerintah yang sedang berupaya mereformasi manajemen pengelolaan SDM agar lebih efektif dan efisien,” ujar Najmul yang juga Sekjen Apkasi.

Lantas menurut Emil Dardak, PP P3K merupakan aturan yang sudah sangat bijak dari pemerintah. “Untuk itu, kita semua perlu mendukung dan mengawal pelaksanaan dari program tersebut,” ajaknya.

Editor : Ahmad Zainal Muttaqin