Tak Berkategori

Apes, Pria Tamban Kepergok Simpan Sabu di Ikat Pinggang

apahabar.com, BANJARBARU – Berawal dari transaksi yang mencurigakan, pengedar sabu di Banjarbaru akhirnya berhasil dibekuk polisi….

Ilustrasi penangkapan. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Berawal dari transaksi yang mencurigakan, pengedar sabu di Banjarbaru akhirnya berhasil dibekuk polisi.

“Rabu malam (kemarin) kami mendapat informasi mengenai transaksi mencurigakan, lalu kami lakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi kepada apahabar.com, Kamis (5/2) siang.

Lokasi yang dipantau ialah Jalan Ahmad Yani Km 19, Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru.

Kemudian Tim Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat bergerak melakukan penyelidikan.

Dipantau lah orang yang mencurigakan di lokasi. Alhasil, ditemukan barang haram jenis sabu dalam penggeledahan pria itu.

Belakangan diketahui, ia bernama Abdurrahman (32), warga asli Tamban Baru Timur RT.008 RW.003, Kelurahan Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

“Saat digeledah Abdurrahman menyimpan 1 plastik kecil warna kuning diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, langsung kami tangkap,” jelas Kardi.

Barang haram tersebut didapatkan petugas di ikat pinggang warna hitam yang dia gunakan. Di mana terdapat resleting pada bagian dalam ikat pinggang tersebut.

“Kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga menyita uang sebesar Rp20 ribu yang merupakan sisa hasil penjualan.

Serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau Putih nomor polisi DA 3631 IS.

Tersangka penjual sabu di Landaan Ulin sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Banjarbaru Barata. Foto-Humas Polsek Banjarbaru Barat

Baca Juga: Jual Beli Motor 'Haram', Dua Pria Diringkus Buser Polsek Banjarmasin Utara

Baca Juga: Sopir di Banjarmasin Nangis Saat Terciduk Bawa Sabu

Baca Juga: Korban Arisan Online di Amuntai Terus Berdatangan, Rerata Emak-Emak

Baca Juga: Main-Main dengan Korek Model Senpi, Hukuman Seumur Hidup Menanti Warga HST

Reporter: Nurul MufidahEditor: Fariz Fadhillah