Kalsel

Apes, Pria di Banjarmasin Tengah Ditangkap Setelah Jual Sabu ke Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Iskandar Zulkarnaen (42) ditangkap polisi lantaran tertangkap tangan mengedarkan narkotika…

Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Kadis Persip Kalsel, Hj Nurliani. Foto- Humas Pemprov Kalsel for apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Iskandar Zulkarnaen (42) ditangkap polisi lantaran tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jalan Pangeran Antasari, Gang Simpang Penghulu RT 13, Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah, Minggu (6/6) malam.

Iskandar ditangkap setelah menjual sabu-sabu kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli.

“Petugas polisi yang menyamar sebelumnya memesan sabu dan saat pelaku mengeluarkan barang untuk diserahkan kemudian langsung ditangkap oleh petugas,” terang Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Jumat (11/6)

Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian menyita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 24,62 gram dibungkus tisu di dalam 1 buah kotak rokok merek Esse Change.

Selain itu, dari kantong celana bagian depan sebelah kiri yang dipakai oleh pelaku saat tertangkap petugas juga menyita 1 buah HP merek Samsung A015 warna biru hitam yang digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi barang haram.

“Dengan ditemukannya sejumlah barang bukti tersebut, pelaku kami amankan ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Mars.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan dijerat dengan yang diatur dalam pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.