Antisipasi Krisis

Antisipasi Krisis, Indef: Kebijakan Ekonomi Makro Indonesia Sudah Tepat

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Indonesia menetapkan kebijakan ekonomi makro yang tepat untuk melindungi perbankan.

Gedung Bank Indonesia. Foto:apahabar.com/BS

apahabar.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Indonesia menetapkan kebijakan ekonomi makro yang tepat untuk melindungi perbankan dalam negeri.

Hal tersebut dapat dilihat dari nilai suku bunga dibandingkan dengan tingkat inflasi Indonesia, dinilai masih berada dalam level positif.

“Jika perbandingannya negatif, maka hal tersebut pemicu penarikan dana secara masif oleh masyarakat dari perbankan,” ujar Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto dalam diskusi publik 'SVB Kolaps, Ekonomi Indonesia Perlu Cemas?' secara virtual, Kamis (16/3).

Bank sentral di berbagai negara kerap menaikan tingkat suku bunga untuk mengecilkan jaraknya dengan nilai inflasi kebijakan. Hal tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya penurunan nilai mata uang dari masing-masing negara.

Baca Juga: Antisipasi Inflasi, Menteri PUPR: Utamakan Produk Dalam Negeri

Jika jaraknya terlalu luas hingga pada posisi negatif, mata uang tersebut akan langsung kehilangan nilainya. Hal tersebut membuat masyarakat enggan menyimpan dana di deposito lalu memilih intsrumen investasi lain.

"Penarikan uang dalam jumlah besar akan terjadi sehingga membuat bank kehilangan likuiditasnya," ujarnya.

Bank Indonesia telah menetapkan tingkat suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen. Sementara untuk nilai inflasi terakhir sebesar 5,47 persen.

Baca Juga: Demi Jaga Inflasi, Kemenkeu Bagikan Bansos Rp7,8 Triliun

“Hal tersebut menggambarkan nilai suku bunga Indonesia masih pada posisi positif," terang Eko.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan dampak krisis finansial yang terjadi di Amerika ukurannya cukup kecil karena secara makro ekonomi Indonesia masih cukup aman.