Antisipasi Kades Terjerat Korupsi, Dinas PMD Banjar Gelar Sosialisasi

Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi kades dan aparat desa se-Kabupaten Banjar,

Dinas PMD Banjar menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi pambakal dan aparat desa se-Kabupaten Banjar. foto-MC Banjar

apahabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi pambakal dan aparat desa se-Kabupaten Banjar di Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu (20/12).

Menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel Rudy M Harahab, Kepala DPMD Banjar H Syahrialludin dan Inspektur Kabupaten Banjar M Riza Dauly.

Rudy M Harahap dalam paparannya yang berjudul Titik Kritis Korupsi Pengelolaan Dana Desa menyampaikan, desa adalah sektor dengan kasus korupsi terbanyak menurut data BPKP Kalsel 2017-2022.

"Dana desa adalah kasus yang terbanyak dalam korupsi dan ini menjadi perhatian kita bersama dimana ada beberapa modus penyimpangan dana desa," ujarnya.

Kadis PMD Syahrialludin menyampaikan tentang Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, di antaranya pelarangan penggunaan dana operasional desa untuk pembayaran honor pemerintah desa, kepentingan perjalanan dinas luar daerah diluar kabupaten setempat, dan membayar iuran jaminan sosial.

"Dana operasional desa hanya bisa dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawasan sosial dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintah desa," jelasnya.

Sementara Inspektur Banjar Riza Dauly menyampaikan tentang Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Banjar. Ia menjelaskan perlunya pengelolaan dana desa secara bijak, sesuai aturan yang berlaku serta mengoptimalkan pengelolaan Bumdes untuk meningkatkan pendapatan asli desa atau PADes.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, Eddy Elminsyah Jaya menyampaikan, kegiatan ini dihadiri 570 peserta dari 277 desa se-Kabupaten Banjar terdiri dari pambakal dan perangkat desa.

"Kegiatan ini sangat penting sebagai update wawasan dan penekanan akan pentingya pencegahan korupsi, terutama di sektor pengelolaan dana desa," kata Eddy.