Angkut Ratusan Liter Solar Subsidi, Pria Kotabaru Diamankan Polisi Tanbu

Sebuah mobil merk Toyota Kijang Inova dengan nomor Polisi DA 1015 GG berwarna kuning metalik diamankan anggota Unit II tipidter Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

Mobil pengangkut solar subsidi yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN - Sebuah mobil merk Toyota Kijang Inova dengan nomor Polisi DA 1015 GG berwarna kuning metalik diamankan anggota Unit II tipidter Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

Mobil yang mengangkut ratusan liter solar bersubsidi itu diamankan di Jalan Insgub Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Rabu (11/1) sore.

Dipimpin Ipda Anzhari Mattenete, mobil yang dikemudikan MAS (53) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak subsidi jenis solar.

“Ada sebanyak kurang lebih 500 liter solar dimuat di dalam jerigen plastik dengan kapasitas 25 liter di mobil tersebut,” terang Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Jumat (13/1/23).

Pengemudi MAS yang merupakan warga Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru ini pun ikut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tanah Bumbu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna menjalani proses lebih lanjut," pungkas AKP Saryanto.