Angka Stunting Masih Tinggi, DPRD Kalsel Rencanakan Bikin Perda

DPRD Kalsel sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengatasi masalah stunting.

DPRD Kalsel sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengatasi masalah stunting. Foto-Humas DPRD Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kalsel sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengatasi masalah stunting. Hal ini karena angka stunting atau gagal tumbuh pada anak kian mengkhawatirkan.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Kalsel merupakan provinsi dengan angka penurunan prevalensi tertinggi di Indonesia.

Dari semula 30,0% pada 2021, menjadi 24,6% pada 2022. Kendati demikian, angka prevalensi stuntingdi Kalsel masih lebih tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 24,4%.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK mengatakan pihaknya sangat serius menangani masalah stunting. Saat ini, DPRD Kalsel sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengatasi masalah stunting.

"Sebelumnya kami telah melakukan audiensi ke kantor pusat BKKBN dalam rangka percepatan penyusunan Raperda tentang stunting," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Perwakilan BI Kalsel, Wahyu Pratomo mengatakan dalam sudut pandang makroekonomi, ikhtiar penurunan stunting tidak bisa dipisahkan dari upaya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.

"Hal itu sejalan dengan peran BI di daerah, yakni mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkesinambungan. Oleh karenanya, BI berkomitmen mendukung penuh upaya pengentasan stunting di Kalsel," tutur wahyu.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan dukungan BI terhadap penanganan stunting tercakup dalam lima aspek.

Kelima aspek itu adalah pengendalian inflasi, pemberdayaan UMKM, ekonomi digital, pengelolaan uang Rupiah, dan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Seluruh aspek tadi, kata Wahyu, bertujuan memperkuat ketahanan dan mengakselerasi pemulihan ekonomi, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap penurunan angka stunting.

"Khusus aspek terakhir, pada lingkup kepedulian sosial, BI akan memprioritaskan penyalurannya ke lima daerah dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Kalsel, yakni Barito Kuala, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Hulu Sungai Utara," ujar Wahyu.

Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Sopyan mengatakan ada lima pilar percepatan penanganan stunting, yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku.

Selanjutnya kovergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah, dan desa. Kemudian gizi dan ketahanan pangan, serta pemantauan dan evaluasi.

Terkait pilar yang pertama, BKKBN mengapresiasi inisiatif DPRD Provinsi Kalsel yang tengah menyusun Raperda tentang stunting.

"Jika Raperda itu rampung, maka Kalsel akan menjadi provinsi pertama yang membuat Perda tentang stunting. Oleh sebab itu, dengan semangat pentahelix, kami mendorong segenap pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk turut mensukseskan program stunting, salah satunya dengan berpartisipasi lewat program BAAS," pungkasnya.