Anggaran Kajian DOB Takam Lima di APBD Perubahan Kalsel Gagal Cair Tahun Ini

Anggaran kajian mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima (Takam Lima), Kotabaru, batal masuk APBD Perubahan 2022.

Oleh Masduki
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis saat RDP soal anggaran kajian DOB Takam Lima dengan DPRD Kalsel, Senin (13/11/2022), Foto- for apahabar.com

apahabar.com, KOTABARU - Anggaran kajian mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima (Takam Lima), Kotabaru, batal masuk Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2022.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel akan memasukan anggaran kajian pemekaran Takam Lima, yang hendak memisahkan diri dari Kabupaten Kotabaru, melalui APBD murni 2023 mendatang.

Kepastian tersebut diketahui setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Syairi Mukhlis mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kalsel, Senin (13/11) siang.

Sejatinya kata Syairi, pada RDP sebelumnya, Pemprov Kalsel telah bersepakat mendukung dan mensupport kajian pemekaran Takam Lima melalui anggaran APBD perubahan 2022. Ada pun dana untuk kajian DOB Takam Lima dianggarkan Rp250 juta.

Namun kata dia, dana tersebut belum bisa terealisasi pada APBD perubahan tahun 2022. Hal itu menurutnya disebabkan adanya kesalaha komunikasi dalam pembahasan APBD Perubahan 2022 antara pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Tentu hal itu menimbulkan rasa kekecewaan kawan-kawan dari tim percepatan pemekaran yang mulanya dokumen kajian selesai 2022, (namun) harus mundur lagi," ujar Syairi, didampingi Ketua Tim Percepatan DOB Takam Lima, Roby.

Syairi berharap anggaran kajian DOB Takam Lima benar-benar terakomodir pada APBD murni 2023. Sehingga dokumen kajian pemekaran dapat secepatnya disampaikan ke pusat melalui provinsi sebagai perpanjangan tangan.

"Semoga ke depan tidak ada lagi kendala dalam upaya percepatan pemekaran DOB Takam Lima dan semua berjalan sesuai harapan bersama," pungkas Syairi.

Baca Juga: Beres, Kajian Tahap Awal Pemekaran DOB Takam Lima Kotabaru