Dugaan Korupsi Megaproyek

Amis Korupsi Megaproyek DAS Ampal Balikpapan: Baru Tahap Awal

Dugaan Korupsi megaproyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal Balikpapan menyeruak. Kabar ini menarik perhatian publik. 

Proyek DAS Ampal yang berada di Jalan MT Haryono Balikpapan (Global Sport). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - Dugaan Korupsi megaproyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal Balikpapan menyeruak. Kabar ini menarik perhatian publik. 

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini lantas buka suara. Ia menilai megaproyek senilai Rp136 miliar itu berpotensi masuk tahap penyelidikan. 

"Setelah ada laporan, maka untuk memastikan apakah yang dilaporkan memang ada unsur pidana maka akan dilakukan penyelidikan. Kemungkinan permintaan berkas yang diperlukan bisa saja untuk tahap awal pemeriksaan laporan," ujarnya kepada apahabar.com, Sabtu (5/8).

Kata dia, tiap proyek pengadaan barang atau jasa masih jadi lahan basah untuk korupsi. Artinya, tak salah jika ada yang melapor.

Baca Juga: Megaproyek DAS Sungai Ampal Balikpapan Dilaporkan ke KPK!

Baca Juga: Megaproyek DAS Ampal Bermasalah, MAKI Ultimatum DPRD Balikpapan

Lagi pula, setiap orang mempunyai hak untuk melaporkan. Asal memenuhi minimal ada dua alat bukti, maka semua pelaku yang berperan aktif maupun pasif berpotensi dijerat. 

"Ini masih tahap awal. Karena baru dilaporkan, jadi kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa. Kalau memang ada unsur tipikor ya minimal terpenuhi dua alat bukti," jelasnya. 

Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan kecurangan dalam megaproyek DAS Ampal ke KPK. Laporan dibuat pada 19 Juni lalu.

Pada 18 Juli, KPK merespons. Mereka meminta MAKI melengkapi berkas laporan. Rabu (2/8), permintaan itu dipenuhi.