Alun-alun Jember Ludes Akibat Pasar Ramadan, Pemkab Jember Tabrak Aturannya Sendiri

DPRD Jember menyoroti bisnis Pasar Ramadan selama satu bulan di Alun alun Jember yang membuat sejumlah fasilitas rusak.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini ditemui Apahabar usai RDP di Kantor DPRD Jember, Senin (8/5). (Foto: apahabar.com/M Ulil Albab)

apahabar.com, JEMBER - DPRD Jember menyoroti bisnis Pasar Ramadan selama satu bulan di Alun alun Jember yang membuat sejumlah fasilitas rusak. Tidak hanya pedagang yang berjualan di sana juga harus membayar kepada pihak penyelenggara. Mafia pungutan juga muncul dengan meminta jatah kepada pedagang kecil.

Sepanjang Ramadan, lapangan hingga trotoar Alun-alun Jember dipenuhi dengan pedagang. Sepeda motor, beragam permainan anak seperti mobil mobilan hingga dermolen, masuk ke lapangan hijau.

"Hasilnya, rumput di Alun alun menjadi ludes, sejumlah alat penyiram rumput juga rusak," katanya, Senin (8/5).

Baca Juga: Buruh PT Muroco Geruduk DPRD Jember, Tuntut Upah dan THR Segera Dibayar

Sementara itu, DPRD menyebut perputaran uang dari hasil Pasar Ramadan yang digelar Pemkab tersebut, diduga tidak masuk dalam PAD. Sebab, sesuai Perbup, pengelolaan Alun-alun tidak diperuntukkan untuk komersial.

Kendati demikian, sejumlah OPD dari Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pariwisata mengaku tidak banyak dilibatkan dalam kegiatan Pasar Ramadan tersebut. Semua sudah diserahkan pihak Event Organizer (EO).

"Kami tidak tahu apakah hasilnya masuk ke PAD," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini kepada apahabar.com usai RDP di Kantor DPRD Jember, Senin (8/5).

Baca Juga: Ganjar Safari ke Surabaya dan Jember, Pakar: Bagian dari Strategi Politik

Sartini menyebut, selama Ramadan perputaran uang para pedagang di Alun alun Jember mencapai Rp12,4 miliar. Jumlah perputaran uang tersebut berasal dari 347 pedagang yang berjualan di Alun-alun. Termasuk pedagang yang berjualan di dalam area lapangan hijau Alun-alun.

"Tapi yang di dalamnya, kami tidak tahu (jumlah pedagangnya," katanya.

Pedagang yang berjualan di dalam area lapangan Alun alun Jember tersebut, kata Suharti harus membayar ke pihak panitia.

"Kalau yang ada di dalam lapangan rumput, oleh sahati fest (EO), dijual, tapi berapa nominalnya yang tahu dari mereka," ujarnya.

Kendati memiliki banyak manfaat ekonomi untuk pedagang, namun DPRD Kabupaten Jember menilai banyak pedagang yang berasal dari luar Jember. Tidak hanya itu, pihak EO juga mematok tarif untuk pedagang yang berjualan.

Untuk itu, DPRD Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang aktivitas para pedagang di Alun-alun sepanjang Bulan Ramadan, Senin (8/5).

Komisi B DPRD Jember meminta penjelasan kepada sejumlah OPD, Disperindag, Diskop UKM Jember dan Dinas Pariwisata untuk menjelaskan rencana program tersebut.

Baca Juga: Ganjar-Anies Kompak Gencarkan Safari Politik ke Pesantren di Jember

"OPD yang diundang tidak tahu. Tapi mereka menjual kepada pedagang dan parahnya banyak pedagang yang dari luar Jember," katanya.

"Pertanyaannya, Rp12 miliar muter di Jember apa dinikmati orang luar. Karena ada yang dari Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso," tambahnya.

Lebih lanjut, penggunaan Alun alun sebenarnya sudah diatur dalam Perbup Penggunaan Alun-alun. Di sana di atur Alun-alun dilarang kepentingan politik dan komersial. Hanya untuk kepentingan hari besar seperti keagamaan dan upacara.

"Kalau Perbup lupa nomor yang jelas itu pernah diterbitkan era Bupati Jalal," katanya.

Baca Juga: Anies Minta Dukungan Ulama Jember Terjun Pilpres 2024

"Kalau alun-alun ini ada izinnya, harusnya gratis. Karena tidak ada cantolan regulasi menggunakan alun alun untuk pendapatan APBD, tidak ada," paparnya.

Di luar kewenangan EO, David juga menemukan adanya pungutan liar kepada pedagang yang berjualan di kawasan Alun-alun.

"Saya temukan itu, ada tarikan ke pedagang," katanya.