Kalsel

Alasan Pembunuh Tante di Warung Sate Simpang Empat Tanbu Tak Dikenakan Pasal 340

apahabar.com, BATULICIN – Satreskrim tengah menggeber penyidikan kasus pembunuhan Sugiati. Sebelumnya, wanita 53 tahun ini ditemukan…

Polisi tengah menggeber penyelidikan kasus pembunuhan pemilik warung sate di Simpang Empat, Tanah Bumbu. Foto korban-pelaku: Ist

apahabar.com, BATULICIN – Satreskrim tengah menggeber penyidikan kasus pembunuhan Sugiati. Sebelumnya, wanita 53 tahun ini ditemukan tewas di warung sate miliknya, Jalan Transmigrasi Plajau, Kilometer 2, Kamis 26 Agustus.

Sore itu, jasad Sugiati ditemukan oleh anak dan menantunya. Kondisinya mengenaskan. Bersimbah darah. Sekujur tubuhnya penuh luka tusuk. Sebuah pisau bahkan masih tertancap di dadanya.

2 hari kemudian, polisi menangkap Samsudin Eko tak lain adalah ponakan Sugiati sendiri. Perantau asal Karang Anyar, Jawa Tengah ini sehari-hari bekerja di warung sate Sugiati.

“Ya sudah cukup lama dia bekerja di warung sate itu,” ujar salah seorang warga setempat.

Lima hari sudah polisi melakukan penyelidikan pasca-menangkap Samsudin. Lantas bagaimana perkembangannya?

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H I Made Rasa menyebut belum ada perkembangan signifikan dalam kasus pembunuhan Sugiati.

“Masih yang kemarin pasal yang disangkakan yakni 338 KUHP,” ungkap Made didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, Selasa (31/8).

Pasal 338 merupakan pasal pembunuhan. Ancaman daripada pasal ini maksimal 15 tahun. Namun lain halnya jika polisi menggunakan pasal 340 untuk memproses Samsudin yang ancaman hukumannya bisa mencapai seumur hidup.

Lantas, apa ada kemungkinan pembunuhan itu dilakukan berencana?

Sementara ini, AKP Made bilang pembunuhan itu dilakukan Samsudin secara spontan.

“Saat ini belum ada temuan baru yang mengarah ke pembunuhan berencana,” ujarnya.

Motif Pembunuhan

Geger! Mayat Wanita di Simpang Empat Tanbu, Penuh Luka Tusuk

Sore itu, sekira pukul 15.30, Samsudin masuk ke dalam warung sate sekaligus rumah Sugiati.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saat kejadian, warung sate itu tak buka lantaran Sugiati dilaporkan sakit.

Melihat Sugiati berdiri di samping mesin kasir, Samsudin tiba-tiba emosi.

Kepada polisi, ia mengaku teringat momen di mana ia seringkali dimarahi oleh tantenya itu.

"Dan ini merupakan dendamnya," terang Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Iptu Wahyudi.

Alhasil, sejumlah tusukan pisau bersarang di tubuh SI. Salah satunya dibiarkan menancap di dada Sugiati. Tak cukup sampai di situ, seakan tanpa rasa bersalah Samsudin ikut menghadiri pemakaman Sugiati keesokan harinya.

“Spontan emosi karena teringat sering dimarahi si korban. Dan akhirnya melakukan pembunuhan, jadi ini memang dendam pelaku,” jelasnya.

Fakta-Fakta Pembunuhan Bos Sate di Simpang Empat Tanbu, SAM Sempat Muncul di Pemakaman