DPRD Banjarmasin

Alasan DPRD Banjarmasin Godok Sanksi Khusus untuk Badut Jalanan

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin tengah mengusulkan peraturan wali kota khusus untuk menertibkan badut yang dinilai…

Tujuh badut jalanan diamankan Satpol PP di sejumlah tempat di Banjarmasin, Kamis (5/11) siang. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin tengah mengusulkan peraturan wali kota khusus untuk menertibkan badut yang dinilai kian marak di jalanan hingga permukiman warga.

Pasalnya, mereka menilai penertiban badut selama ini jauh dari kata maksimal mengingat sanksi yang tidak begitu jelas untuk pembinaannya.

“Jadi saat kita rapat dengan pihak Satpol PP terkait penertiban badut-badut ini, bagaimana sebenarnya Satpol PP mengklaim sudah menertibkan, bahkan disita kostumnya, tapi kan ada tenggang waktu bisa diambil lagi kostum itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Suyato, Rabu (15/4).

7 Badut Jalanan di Banjarmasin Diamankan, Dominan Anak-Anak!

Suyato mengakui tidak ada aturan yang mengikat bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan lebih tegas lagi terkait penanganan badut.

“Kalau saat ini ditertibkan, disita kostumnya, bahkan katanya sudah sekitar 80 kostum, tapi sekitar beberapa hari boleh diambil lagi, mereka kembali lagi ke jalan, harusnya kan ada langkah lebih tegas untuk menangani ini tidak lagi jadi demikian,” papar Suyato.

Karenanya, dirinya mendorong agar pemerintah kota secepatnya merumuskan masalah ini. Sebab, badut-badut itu dinilai sudah menjadi masalah di masyarakat, karena kerap meminta-minta bukan lagi menghibur.

“Apalagi banyak anak-anak yang melakoni ini, kita sangat prihatin, harus ditangani betul, karena ini sudah tidak benar dibiarkan,” papar Suyato.

Dia pun menduga para badut-badut tersebut merupakan anak-anak jalanan yang sudah biasa melakukan minta-minta di jalanan dan sering terjaring razia Satpol PP dan cuma ganti kostum saja.

Fenomena Anak di Balik Badut Jalanan Banjarmasin, Apa Alasannya?