Kalteng

Akibat Narkoba-Abai Tugas, Kapolda Kalteng Pecat 5 Anggota

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan Narkoba…

Oleh Syarif
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat 5 Personel Polda Kalteng. Foto-Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan Narkoba tidak pandang bulu.

Terbukti, pada upacara yang dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Polisi Dr Dedi Prasetyo di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng telah melakukan pemecatan tidak dengan hormat kepada 5 anggotanya, dan 2 di antaranya karena terlibat kasus Narkoba.

Adapun anggota Polisi yang dilakukan pemecatan yaitu, Aiptu Suwandi bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi, diberhentikan lantaran saat dilakukan tes urine terbukti positif mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamin, Aipda Dony Vermanto yang jabatan terakhirnya adalah bintara Ditsamapta Polda Kalteng juga terbukti positif mengkonsumsi Narkoba.

Karena, pada tes urine mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamine.

Kemudian, Brigadir Kariansyah yang sebelumnya menjabat sebagai bintara Satbrimob Polda Kalteng dipecat karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut dan anggota Polri Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng Briptu Gandy Setiawan juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa adanya izin resmi dari pimpinan.

Selanjutnya, Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng dilakukan pemberhentian karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 (tiga) kali.

“Kelima personel Polri tersebut kami lakukan PTDH. Sebab, dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri. Apalagi ini ada terkait penyalahgunaan Narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” pungkas Kapolda.