Akan Terhubung ke Banjarmasin, Proyek Kereta Api di IKN Nusantara Digarap Setelah 2025

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru akan menggarap jalur kereta api di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah 2025.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru akan menggarap jalur kereta api di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah 2025. Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA - Sudah diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru akan menggarap jalur kereta api di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah 2025.

Adapun proses yang sedang dilakukan sekarang masih berupa penyusunan studi dari trase atau rencana tapak jalur kereta api di Kalimantan, khususnya di IKN.

"Proyeksi kami memang (pembangunan) masih di atas 2025," papar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Djarot Tri Wardhono, seperti dilansir CNN, Sabtu (4/3).

Trase tersebut dimulai dari Balikpapan menuju kawasan perkotaan IKN. Sebagian trase itu akan mengikuti jalan tol yang sedang dibangun Kementerian PUPR.

Sementara terkait biaya, belum bisa digambarkan, "Biaya baru bisa diketahui, setelah proyek ini masuk studi Detail Engineering Design (DED)," tukas Djarot.

Dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN Nusantara Tahun 2022-2042, empat jalur kereta api dibagi dalam dua bagian.

Mulai dari jaringan jalur kereta api antarkota, serta jaringan jalur kereta api perkotaan.

Direncanakan jaringan jalur kereta api antarkota terdiri dari jalur kereta api menghubungkan Banjarmasin-Pantai Lango-Karang Joang-Sp Samboja-Samarinda.

Kemudian jalur kereta api yang menghubungkan WP KIPP-WP IKN Barat-WP IKN Timur 1-Sp Samboja-Karang Joang-Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Sementara jaringan jalur kereta api perkotaan menghubungkan WP KIPP-WP IKN Barat-WP IKN Timur 1- WP IKN Timur 2-WP IKN Utara dan pembangunan jaringan kereta api yang menghubungkan WP IKN Barat-WP IKN Timur 2.

Dalam Pasal 41 ayat 1 Perpres Nomor 64/2022, jaringan jalur kereta api ditetapkan dalam rangka mengembangkan interkoneksi dengan sistem jaringan jalur wilayah nasional, Kalimantan, Kalimantan Timur dan antarwilayah dalam IKN.

Kemudian dalam pasal 33 ayat 5, sistem jaringan kereta api terdiri atas jaringan jalur kereta api dan stasiun kereta api.

Adapun stasiun kereta api terdiri dari stasiun kereta api penumpang dan stasiun operasi. Direncanakan stasiun kereta api penumpang berjumlah 14 buah.

Mulai dari Stasiun Sentral Bumi Harapan di WP KIPP, Stasiun Sentral Sepaku di WP IKN Barat, Stasiun Simpang Tengin Baru di WP IKN Timur 1, Stasiun Bumi Harapan di WP KIPP.

Kemudian Stasiun Pemaluan di WP KIPP, Stasiun Bumi Harapan 2 di WP IKN Barat, Stasiun Karang Jinawi 1 di WP IKN Barat, Stasiun Sepaku di WP IKN Barat, Stasiun Karang Jinawi 2 di WP IKN Timur 1, Stasiun Sukaraja 1 di WP IKN Timur 1.

Selanjutnya Stasiun Tengin Baru di WP IKN Timur 1, Stasiun Karang Jinawi 3 di WP IKN Timur 2, Stasiun Sukaraja 2 di WP IKN Timur 2, dan Stasiun Sungai Payang di WP IKN Utara.

Selain kereta api sebagai bagian dari rencana sistem jaringan transportasi IKN, juga dibangun sistem jaringan jalan, sungai, danau dan penyeberangan, laut, serta angkutan umum massal.