News Flash

[ News Flash ] Adik Ipar Jokowi Kembali Jabat Ketua MK

Rangkuman berita hari ini datang dari MK, dimana adik ipar Joko Widodo kembali menjabat sebagai ketua MK. Lalu ada juga Wamenkumham yang dipanggil KPK.

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Sharif Hiariej, memenuhi panggilan KPK untuk menjalani klarifikasi dan pemeriksaan terkait dugaan korupsi sebesar 7 Miliar Rupiah.

Wamenkumham Sambangi KPK

Edward dilaporkan ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, karena diduga menerima aliran dana dari pengurusan dan pengesahan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).

Baca Juga: Sambangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp7 Miliar

PGSI Demo di Depan Gedung DPR RI

Massa Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI.

Ada 3 tuntutan yang dibawa para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, diantaranya, mengangkat guru swasta sebagai P3K ASN tanpa diskriminasi. Buka kembali inpassing dan penghargaan masa kerja inspassing guru, serta meminta agar pembayaran tunggakan inpassing guru swasta tahun 2011-2014 diselesaikan.

Baca Juga: Dipecat Akibat Komentar "Maneh", Dedi Mulyadi Pekerjakan Mantan Guru Jadi Fotografer

Adik Ipar Jokowi Kembali Jabat Ketua MK

Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi, resmi kembali menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.

Anwar diangkat menjadi ketua MK dengan merujuk pada petikan keputusan MK nomor 4 tahun 2023, tentang pengangkatan ketua MK.

Sementara itu, posisi wakil ketua Mahkamah Konstitusi, akan ditempati oleh Saldi Isra.

Sidang Pleno khusus pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2023-2028, dihadiri juga oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinet indonesia maju.

Baca Juga: Sah! Adik Ipar Jokowi Kembali Jabat Ketua MK