Pembunuhan Brigadir J

Absen Hadiri Banding Sambo, Keluarga Brigadir J Sibuk Persiapkan Pernikahan

Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat absen menghadiri sidang putusan banding terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/4).

Keluarga Brigadir J Hadiri Vonis Bharada E (Foto: apahabar.com/BS)

apahabar.com, JAKARTA – Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat absen menghadiri sidang putusan banding terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/4).

Sebab keluarga Brigadir J tengah mempersiapkan pernikahan kakak Yosua yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Berhalangan (hadir), karena mereka sedang mempersiapkan pernikahan kakak almarhum Brigadir Yosua,” ujar penasihat hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, Rabu (12/4).

Baca Juga: Tok! Hakim Banding Putuskan Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati

Kendati demikian, Martin mengatakan keluarga Brigadir J tetap mengikuti proses dan perkembangan sidang banding melalui media massa.

“Betul (mengikuti perkembangan),” ungkapnya.

Ia juga menyebut telah mengirimkan dua orang perwakilan keluarga Brigadir J untuk memantau jalannya sidang banding.

“Datang bersama Nelson Simanjuntak, dan inang Irma Hutabarat,” pungkasnya.

Baca Juga: Hakim Banding Yakini Tidak Ada Ultra Petita Dalam Vonis Ferdy Sambo

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, memutuskan untuk menguatkan vonis mati untuk Ferdy Sambo yang telah dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Hakim Ketua Sidang Banding untuk Sambo, Singgih Budi Prakoso saat membacakan putusan untuk Sambo.

“Menguatkan putusan pengadilan sebelumnya (vonis mati),” ujar Singgih, Rabu (12/4).

Putusan ini pun akan segera disampaikan oleh pihak PT DKI Jakarta kepada penuntut umum, maupun terdakwa dan penasehat hukumnya. Hal itu demi memberikan kesempatan untuk mengajukan upaya hukum lain berupa kasasi.