Sindikat Narkoba Internasional

884 Anak Buah Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming Ditangkap!

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan telah menangkap 884 anak buah Fredy Pratama atau Miming dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali menyita 360,6 kilogram sabu dan 335 ribu butir ekstasi dari sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama atau Miming. Foto: apahabar.com/Daffaaldi

apahabar.com, JAKARTA - Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan telah menangkap 884 anak buah Fredy Pratama atau Miming dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Ratusan tersangka ditangkap medio 2020-2023 yang bermula dari 404 laporan polisi di setiap level.

"Menangkap sebanyak 884 tersangka termasuk 39 tersangka yang ditangkap Satgas Penanggulangan Narkoba pada tahun 2023," ujar Asep, Selasa (3/10).

Baca Juga: Lagi! Polri Sita 360 Kg Sabu dari Sindikat Raja Narkoba Fredy Miming

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ini juga menerangkan bahwa ratusan tersangka secara variatif telah diproses hukum.

"12 tersangka sudah tahap dua, 7 tersangka sudah memasuki P21, 12 tersangka masih dalam proses P19, dan 8 masih dalam proses sidik," jelasnya.

Fredy Pratama atau Miming masih dinyatakan buron lantaran terjerat kasus sindikat narkoba internasional. Foto: Dok apahabar.com

Ia menerangkan dari operasi 'Escobar' yang digencarkan polisi, pihaknya juga menghimpun barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu.

Baca Juga: Polisi Amankan Mobil hingga Rumah dari Kurir Sindikat Fredy Miming

Lalu polisi juga mengendus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara narkoba sindikat Fredy Miming.

Baca Juga: Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming jadi Buronan Paling Dicari Polisi

"Dan menyita aset TPPU sebanyak Rp273,45 miliar apabila dikonversikan barang bukti narkotika dan TPPU tersebut nilainya mencapai 10,46 triliun," imbuh dia.

Selanjutnya, Asep menuturkan kalau pihak kepolisian menaksir bahwa penanganan kasus narkoba yang ditinjau dari barang bukti yang disita setara dengan menyelamatkan 52 juta jiwa. Dengan asumsi, apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang.